TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berkomitmen untuk menghasilkan program kerja yang tepat sasaran dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2026.
Melalui Forum Lintas Perangkat Daerah seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan secara langsung terhadap kebijakan yang akan datang.
Forum tersebut diselenggarakan di Command Center Pemkot Tangsel pada Selasa (18/02/2025).
Forum ini merupakan ajang sinkronisasi antara usulan masyarakat dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dengan kebijakan pemerintah, sehingga rencana kerja yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga.
Eki Herdiana, selaku Kepala Bappelitbangda Tangsel, menegaskan pentingnya forum ini sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan prioritas pembangunan pemerintah untuk tahun 2026.
“Perencanaan yang solid harus didasarkan pada data dan kebutuhan nyata masyarakat. Forum OPD ini menjadi tempat koordinasi yang memastikan masukan masyarakat terintegrasi sepenuhnya dalam rencana kerja pemerintah,” ujar Eki saat dihubungi pada Rabu, (19/2/2025).
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan pembangunan.
“Kami di Diskominfo Tangsel memastikan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan tahun 2026 dapat diakses oleh masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari usulan Musrenbang tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa sebagian besar usulan masyarakat, yaitu sebesar 72 persen, difokuskan pada pembangunan perkotaan yang terintegrasi dan berkesinambungan dari segi sosial, budaya, dan ekologi.
Sedangkan 14 persen masyarakat mengusulkan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan. Di samping itu, sektor pengembangan ekonomi berbasis riset dan inovasi seperti UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata perkotaan mendapatkan alokasi sebesar 7 persen berdasarkan usulan masyarakat.
Adapun 4 persen lainnya terkait dengan peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja, sementara 2 persen sisanya mengusulkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan bermoral.