TANGSELXPRESS– Sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2652 SKR mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya di depan Alfamart Ciputat, pada Rabu (12/2/2025). Insiden ini terjadi akibat pengemudi yang lalai saat berkendara.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika pengemudi, Kenzo (33), tengah melintas dari arah Jakarta menuju Ciputat.
“Saat di lokasi kejadian, ia diduga lengah karena melihat ponselnya, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di tengah jalur. Akibat benturan keras, mobil terbalik dan mengalami kerusakan cukup parah, termasuk pecahnya kaca kanan-kiri bagian pengemudi serta ban depan sebelah kanan,” terangnya.
Akibat insiden ini, seorang penumpang bernama Fitri (23) mengalami luka ringan di bagian bibir dan kaki sebelah kiri. Korban memilih untuk berobat secara mandiri di rumah dengan diantar oleh Unit Lalu Lintas Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Susi S.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu fokus saat berkendara dan tidak menggunakan ponsel agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Petugas dari Polsek Ciputat Timur segera merespons kejadian dengan mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mendata saksi dan korban, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden ini dan mengingatkan pengemudi untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalur padat seperti Jalan Ir. H. Juanda.