• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home OPINI

DISWAY: Danantara 1.000 T

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 13, 2025
in NEWS, OPINI
Reading Time: 2min read
Menteri BUMN, Erick Thohir,

Menteri BUMN, Erick Thohir, Foto: Disway.id

79
SHARES
2.8k
VIEWS

Oleh: DAHLAN ISKAN
Sang Begawan Media

 

BUMN sangat mungkin tidak jadi dibelah bambu. Bahkan tidak dibelah sama sekali. Seluruh perusahaan BUMN bisa langsung pindah menjadi di bawah Danantara. Yang besar maupun yang level UMKM.

Setelah UU BUMN yang baru disahkan, perkembangannya sangat dinamis. Ide awalnya hanya tujuh BUMN besar yang “boyongan” ke Danantara.

Ide itu lantas dianggap nanggung. Biar pun hanya tujuh, nilainya sudah mencapai 80 persen dari keseluruhan BUMN.

Tidak mungkin Kementerian BUMN hanya ditinggali sisanya yang 20 persen –yang semuanya kelas teri dan para duafa.

Pertanyaannya: lantas apa beda Kementerian BUMN dan Danantara?

Ide lamanya jelas beda. BUMN di bawah menteri BUMN (sebagai pengelola) dan Kementerian Keuangan (sebagai pemilik).

Sedang Danantara langsung di bawah presiden –meski belum jelas juga siapa pemiliknya secara legal.

Rupanya ide lama itu menimbulkan “gejolak”. Gejolaknya sangat tinggi. Tersembunyi. Pergumulan di bawah selimutnya seru. Eksistensi Danantara menjadi persoalan: tunduk ke UU yang mana.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Cha Eun-woo Sapa Penggemar Indonesia 20 April

Akhirnya disepakati: harus dibenahi dulu UU-nya. Padahal Danantara-nya sudah telanjur dibentuk. Pengurusnya telanjur ditunjuk. Sudah pula dilantik.

Untung, kini UU bisa dibuat sangat cepat. Aklamasi. DPR kompaknya bukan main. Fantastis.

Tentu UU masih memerlukan Peraturan Pemerintah. Agar pasal-pasalnya bisa dilaksanakan.

Hanya satu UU yang untuk melaksanakannya tidak diperlukan PP sama sekali. Yakni UU Pers. Para aktivis kebebasan pers sangat khawatir. Waktu itu. Jangan-jangan UU-nya sudah menjamin kebebasan, PP-nya menelikung.

Maka sudah terkenal: banyak kasak-kusuk di proses kelahiran PP. Banyak yang menjaganya secara ketat. Kalau proses melahirkan UU-nya harus lewat pintu terbuka lahirnya PP bisa dilakukan dalam remang-remang.

Anda tidak perlu ikut menjaganya. Mengintip pun jangan. Mungkin juga tidak mampu. Pihak yang biasanya melotot adalah mereka yang punya kepentingan langsung.

Tebakan saya: PP itu bisa lahir sangat cepat. Ini PP yang akan sangat bersejarah bagi BUMN maupun bagi negara. Lewat PP itu era BUMN praktis berakhir.

BACA JUGA :  DISWAY: Berani Mati

Danantara tidak sama lagi dengan BUMN. Seluruh perusahaan BUMN tidak lagi setor deviden ke menteri keuangan. Seluruh BUMN setor dividennya ke Danantara.

Danantara-lah yang akan setor dividen ke Kementerian Keuangan. Dividen dari labanya sendiri. Bukan labanya BUMN.

Artinya uang hasil dividen dari para BUMN diputar dulu oleh Danantara. Dibisniskan. Kalau bisnis Danantara baik, punya laba.

Sebagian laba disetorkan ke Kementerian Keuangan sebagai dividen. Kalau bisnis Danantara jeblok tidak ada-lah itu dividen.

Tentu Danantara tidak harus berlaba. Setidaknya laba jangka pendek.

Bisa saja Danantara diberi tugas khusus oleh pemerintah untuk mengerjakan bisnis tertentu. Misalnya jalan tol. Atau membangun pabrik mesin pertanian. Atau mencetak sawah. Tidak lagi pakai APBN. Cukup pakai uang Danantara.

Katakanlah bulan Juli depan, Danantara mulai dapat dividen. Dari para BUMN. Besarnya, katakanlah, Rp 150 triliun. Dividen biasanya memang dibayarkan di bulan Juli sampai Desember.

Dulu-dulu, uang Rp 150 triliun itu masuk ke Kementerian Keuangan. Di Kemenkeu dimasukkan ke APBN. Untuk membangun. Katakanlah untuk membiayai proyek-proyek senilai Rp 150 triliun. Habis. Uang habis, proyek selesai.

BACA JUGA :  Polisi Pastikan Penyebab Ledakan di Pamulang Akibat Kebocoran Gas

Di Danantara uang Rp 150 triliun itu dijadikan “modal” untuk “mencari” investor senilai Rp 1.000 triliun. Maka di Danantara uang Rp 150 triliun bisa dipakai membangun proyek senilai Rp 1.000 triliun.

Itu tafsir saya. Mungkin begitu. Itu pun kalau pengelola Danantara mampu melakukan itu. Jangan-jangan sebaliknya: uang Rp 150 triliun tersebut amblas.

Tahun depannya lagi Danantara dapat setoran dividen dari para BUMN sebesar itu lagi. Atau lebih besar. Dijadikan “kendaraan” lagi. Untuk membangun proyek Rp 1.000 triliun lagi.

Begitulah tiap tahun. Di Danantara uang Rp 150 triliun menjadi bernilai Rp 1.000 triliun. Di APBN uang Rp 150 triliun tetap bernilai Rp 150 triliun –sebelum diambil jatah korupsi 30 persennya.

Apakah Anda punya tebakan yang sama dengan tebakan saya di atas? (*)

Tulisan ini sudah tayang di Disway.id

Tags: BUMNdahlan iskandanantaradiswayKementerian BUMNkementerian keuangan
Previous Post

Kecelakaan Tunggal di Ciputat Timur, Satu Korban Terluka

Next Post

Polisi Dalami Motif Pria yang Tewas Usai Lompat dari Apartemen Kawasan Bintaro

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Polisi Buru Pelaku Perampokan SPBU di Pondok Aren

Polisi Dalami Motif Pria yang Tewas Usai Lompat dari Apartemen Kawasan Bintaro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com