• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Sanksi Menanti Anggota Polri yang Terlibat Politik Praktis pada Pemilu

admin by admin
April 2, 2023
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 1min read
Sanksi Menanti Anggota Polri yang Terlibat Politik Praktis pada Pemilu

Sanksi Menanti Anggota Polri yang Terlibat Politik Praktis pada Pemilu

68
SHARES
152
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polri memberikan penegasan kepada seluruh anggotanya untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun depan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Polri tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga keamanan tersebut, Minggu 2 April 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi kode etik atau sanksi pelanggaran disiplin.

“Tentu ada sanksi ya, bagi anggota Polri apabila terlibat dalam politik praktis pasti akan mendapat sanksi,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA :  Terungkap, DE Sudah Gabung Kelompok Teroris Sebelum Menjadi Karyawan PT KAI

“Sanksinya apa? Kita lihat perannya apa, jenis pelanggarannya apa, apakah itu bisa dikenakan pelanggaran disiplin apakah itu pelanggaran etik. Nanti kita lihat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” bebernya.

Ramadhan menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam hal politik mengingat regulasi dan ketentuan yang sudah berlaku, seperti Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Penerangan satuan (Pensat).

Oleh karena itu, Polri sudah menyampaikan TR dan Pensat kepada jajaran untuk memastikan bahwa anggota Polri bersikap netral sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Dengan adanya penegasan dan sanksi yang jelas dari Polri, diharapkan anggota Polri akan mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengamankan Pemilu.

BACA JUGA :  Kejagung: Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Tidak Kabur ke Luar Negeri
Tags: Pemilihan UmumPolriSanksi Menanti Anggota Polri yang Terlibat Politik Praktis pada Pemilu
Previous Post

Kabar Duka, Ketua DPRD Jawa Tengah Tutup Usia

Next Post

Buya Yahya: Pasangan yang Sedang Proses Cerai Masih Boleh Berhubungan Intim Selama Belum Diputuskan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pentingnya Doa Buka Puasa dalam Menjaga Kualitas Ibadah dan Mendatangkan Keberkahan

Buya Yahya: Pasangan yang Sedang Proses Cerai Masih Boleh Berhubungan Intim Selama Belum Diputuskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com