• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA REGIONAL

Kawasan Malioboro Bebas Asap Rokok Mulai 2025, Melanggar Didenda Rp750 Ribu

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Januari 23, 2025
in REGIONAL
Reading Time: 1min read
Kawasan Malioboro Bebas Asap Rokok Mulai 2025, Melanggar Didenda Rp750 Ribu
143
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kawasan Malioboro telah lama menjadi salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi para wisatawan ketika sedang berlibur di Yogyakarta.

Namun, saat ini ada aturan baru dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang melarang siapapun merokok di kawasan Malioboro. Bagi pelanggar nantinya akan dikenai sanksi denda sebesar Rp7,5 juta atau kurungan maksimal 1 bulan,.

Sanksi tegas ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017.

Selain itu, Satpol PP Kota Yogyakarta juga telah memberikan edukasi dan sosialisasi terkait larangan merokok di kawasan Malioboro. Mereka sudah mulai menyosialisasikan aturan tersebut sejak 2017 lalu.

“Pada 2025 kami bersama dengan tim akan menyosialisasikan. Paling tidak pada Januari ini kami akan bergerak,” jelas Kepala Dinas Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat dikutip dari laman Beritasatu, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  Eksekusi Lahan UIN Jakarta Ricuh, Penghuni Rumah Sampai Hadang Eskavator

Lebih lanjut Octo mengungkapkan, langkah penegakan sanksi ini dilakukan setelah melihat tingginya jumlah pelanggar sepanjang tahun 2024. Tercatat pelanggaran mencapai 4.000 kasus.

Sebagian besar pelanggar merupakan wisatawan dan lima persennya adalah pelaku usaha wisata di Malioboro seperti pegawai toko, tukang becak, kusir andong dan lainnya.

“Bersama Dinkes nanti Satpol PP bisa menyosialisasikan terkait dengan perda perwal atau sanksi sehingga nanti pada tahap berikutnya kami akan melakukan yustisi,” tuturnya.

“Kami akan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta jika memang diperlukan ya sidang di tempat,” sambungnya.

Dengan sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan terkait larangan merokok di Malioboro terhadap pelaku usaha wisata, nantinya dapat menjadi agen perubahan bagi wisatawan yang merokok di kawasan Malioboro.

BACA JUGA :  Sempat Diusulkan Anggota DPR, KAI Pastikan Gerbong Kereta Bebas Asap Rokok

Setelah adanya larangan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan tiga lokasi tempat merokok di Malioboro antara lain daerah Abu Bakar Ali, utara Plaza Malioboro, dan lantai tiga Pasar Beringharjo.

Tags: Dilarang MerokokMalioborowisatawanYogyakarta
Previous Post

Anak Nikita Mirzani Dipindahkan Lagi, Kuasa Hukum Bilang Begini

Next Post

Polres Tangsel Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi

Related Posts

gampang sembako pemkot tangerang
REGIONAL

Pemkot Tangerang Hadirkan Gampang Sembako hingga Jakcloth Lebaran Fair 2026

Februari 28, 2026
794
balap lari dinihari di tangerang
REGIONAL

Polresta Tangerang Bubarkan Aksi Balap Lari Dini Hari di Puspemkab Tigaraksa

Februari 26, 2026
1.2k
pelajar
REGIONAL

Disdik Kota Tangerang Imbau Sekolah Kurangi Aktivitas Fisik Selama Ramadan

Februari 23, 2026
830
bandara soetta
TANGERANG RAYA

Polisi dan TNI Jaga Ketat Bandara Soetta

September 1, 2025
2.4k
situ cangkring
TANGERANG RAYA

Ribuan Ikan di Situ Cangkring Tangerang Mati, Diduga Air Tercemar Limbah Pabrik

Agustus 24, 2025
1.9k
Hotel Bintang Tiga di Tangerang Terbakar, Api Diduga dari Instalasi Dapur
TANGERANG RAYA

Hotel Bintang Tiga di Tangerang Terbakar, Api Diduga dari Instalasi Dapur

Agustus 18, 2025
4.3k
Next Post
Polres Tangsel Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi

Polres Tangsel Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com