TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi ketika sedang membubarkan aksi tawuran di wilayah Ciputat.
“Terduga pelaku telah berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/1/2025).
Meskipun begitu, Bambang belum dapat memberikan informasi terkait jumlah maupun identitas dari terduga pelaku yang telah diamankan. Menurutnya, orang yang tertangkap saat ini masih tengah dalam proses pemeriksaan.
“Proses penanganan kasus saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Sebagai informasi, Kasi Humas Polres Tangsel M Agil mengungkapkan bahwa tindak penganiayaan terhadap seorang anggota polisi dan seorang warga sipil itu terjadi pada hari Kamis (16/1/2024) sekitar pukul 04.00 di perbatasan antara Jl Cirendeu Raya, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur dengan Jalan Cabe I, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.
Kedua korban sedang melakukan patroli siber untuk memantau informasi melalui media sosial Instagram terkait rencana pertemuan dua gengster untuk melakukan tawuran, dengan tujuan mencegah mereka agar tidak menemui lokasi pertarungan.
“Kedua korban sedang menjalankan tugas patroli untuk mencegah terjadinya tawuran,” tuturnya.
Agil menjelaskan bahwa dua korban, yang inisial FR dan merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur serta DS, seorang mitra kepolisian, mengalami serangan.
FR mengalami luka di kedua matanya diduga akibat terkena siraman cairan kimia yang diduga merupakan air keras. Selain itu, wajah dan lengan kanan seorang anggota kepolisian yang menjadi korban dari serangan gangster brutal juga mengalami luka.
“Selain itu, saudara DS mengalami luka di kedua matanya juga diduga akibat terkena siraman cairan di wajah. Beliau bukan seorang polisi,” paparnya.







