KOTA TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten, mengimbau sekolah untuk mengurangi aktivitas pembelajaran yang bersifat fisik, baik intra maupun ekstrakurikuler, selama bulan Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan kegiatan belajar selama Ramadan diarahkan pada aktivitas yang lebih ringan dan menyenangkan.
“Selama Ramadan, kegiatan diarahkan pada aktivitas yang lebih ringan, menyenangkan, serta dapat dikerjakan bersama keluarga di rumah,” kata Wahyudi di Tangerang, Senin (24/2/2026).
Wahyudi menjelaskan, berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan yang mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, telah dilakukan penyesuaian jam belajar bagi seluruh satuan pendidikan selama Ramadan.
Jika sebelumnya setiap jam pelajaran berlangsung 40 menit, selama Ramadan durasinya dikurangi menjadi maksimal 30 menit atau rata-rata 25 menit per mata pelajaran.
“Untuk jadwal pembelajaran, siswa sesi pagi mulai belajar pukul 07.30 WIB. Sementara sesi siang dimulai pukul 12.30 WIB. Selebihnya, pembelajaran disesuaikan dengan jadwal yang berlaku di satuan pendidikan,” ujar dia.
Selain jam belajar siswa, jam kerja tenaga pendidik dan kependidikan juga disesuaikan menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang, sesuai pengaturan dalam surat edaran tersebut.
Wahyudi memaparkan, pada 23–28 Februari pembelajaran dilaksanakan seperti biasa sesuai jadwal yang berlaku di satuan pendidikan. Selanjutnya, pada 2–7 Maret akan dilaksanakan Asesmen Tengah Semester (ATS) genap.
Pada 9–14 Maret, bagi peserta didik yang beragama Islam, kegiatan diisi dengan Pesantren Kilat. Sementara peserta didik non-Muslim akan mengikuti kegiatan bimbingan rohani.
Adapun peserta didik dijadwalkan menjalani libur Idul Fitri mulai 16 hingga 27 Maret. Selama masa libur tersebut, orang tua diharapkan dapat melakukan pendampingan dan pembimbingan secara mandiri kepada anak-anak di rumah.







