• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Sebut Punya Bukti Perbuatan Hasto, Bakal Dibuka di Pengadilan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 13, 2025
in NASIONAL, NEWS, POLITIK
Reading Time: 2min read
KPK Sebut Punya Bukti Perbuatan Hasto, Bakal Dibuka di Pengadilan
480
SHARES
4.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu mengusut kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. KPK menyebut bukti di kantong penyidik siap dibuka pada saatnya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menanggapi pernyataan elite PDIP Aria Bima yang menyebut Hasto punya senjata yang bisa memenangkan gugatan praperadilan.

“Terkait alat bukti nanti baru kami bisa berbicara saat perkara ini sudah dilimpahkan ke persidangan, nanti akan kami buka pada saatnya,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (13/1/2025). Dikutip dari http://beritasatu.com

Tessa meyakini KPK juga akan memenangkan gugatan yang diajukan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Bisa dipastikan, proses berjalan sudah sesuai prosedur.

BACA JUGA :  KPU Catat 35 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, 3.909 Jatuh Sakit

“Kalau berbicara proses formil sebagaimana yang tadi saya sampaikan, KPK meyakini penetapan tersangka saudara HK sudah profesional, prosedural, dan proporsional,” tegasnya.

Aria Bima menyebut Hasto punya senjata melawan status tersangka KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Semua akan dibuka ketika persidangan berlangsung.

Adapun gugatan ini diajukan Hasto pada Jumat, 10 Januari. Permohonan sudah teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Djumyanto nantinya akan menjadi hakim tunggal. Sidang pertama dengan agenda pemanggilan pihak termohon dan pemohon akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025.

“Nanti dalam praperadilan kita pun juga akan menunjukkan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat, Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya,” kata Aria kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno, Senin, (13/1/2025).

BACA JUGA :  Upaya Penarikan Paksa Kendaraan, Debt Collector Dihajar Massa di Rawa Buntu Tangsel

Aria tidak merinci soal ‘senjata’ yang sudah disiapkan. Wakil Ketua Komisi II DPR itu hanya memastikan PDIP akan mendukung langkah Hasto dalam mengajukan gugatan praperadilan.

Apalagi, ada dugaan terjadi politisasi dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. “Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

BACA JUGA :  DISWAY: Pasca Hasto

Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Tags: Hasto Diperiksa KPKHasto Kristiyanto
Previous Post

Musrenbang Kelurahan Pondok Ranji, Usulan Warga Sesuai Kebutuhan

Next Post

Kenangan Keluarga Sandy Permana: Ajakan Makan Malam Terakhir sebelum Dibunuh Tetangga

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
sandy permana

Kenangan Keluarga Sandy Permana: Ajakan Makan Malam Terakhir sebelum Dibunuh Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com