• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dalami Kasus Dana CSR BI, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

admin by admin
Desember 18, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Permintaan Pembiayaan Korporasi dan Penyaluran Kredit Baru April 2023 Tumbuh Terbatas

Ilustrasi - Bank Indonesia. Foto: Istimewa

350
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan karena adanya indikasi penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

KPK mendalami mekanisme perencanaan, pengambilan keputusan, dan penyaluran dana CSR BI untuk memastikan apakah dana tersebut digunakan sesuai peruntukkannya.

“Kita kan melakukan proses penyidikan. Tentunya kita akan ungkap semuanya fakta-fakta ini, terkait bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaan CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima, nah itu yang kita dalami sekarang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan besaran dana CSR serta pihak penerima telah diamankan. Dokumen ini akan diverifikasi lebih lanjut. KPK berencana memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk mengonfirmasi bukti-bukti yang telah disita.

BACA JUGA :  Catat, Ini Enam Gagasan Menag Nasaruddin untuk Pemberantasan Korupsi

“Kita juga amankan dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari. Mekanisme di penindakan ini, setiap barang-barang yang kita amankan kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” jelas Rudi.

“Saya belum mendetailkan ini barang ditemukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam, nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” sambungnya.

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“KPK sedang mengusut perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Ada indikasi bahwa sebagian dana CSR, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial seperti pembangunan rumah, tempat ibadah, atau infrastruktur umum, dialihkan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe

“Perusahaan memberikan CSR yang digunakan, misalnya kegiatan-kegiatan sosial misalnya membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas yang lainnya jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai peruntukkannya, tidak ada masalah,” ujar Asep.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukkannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut,” sambung Asep.

Asep menyampaikan, arah penyidikan KPK dalam kasus ini lebih kepada mendalami dugaan penggunaan CSR yang tidak sesuai peruntukkannya. Ada dugaan dana CSR itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ini digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan untuk bikin rumah ya bikin rumah, bikin jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Namun, menjadi masalah ketika tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ucap Asep menanggapi kasus dana CSR BI.

BACA JUGA :  KPK Usulkan Koruptor Ditahan di Nusakambangan, DPR: Itu Kewenangan Negara

CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung pembangunan masyarakat. Penyimpangan dalam penggunaannya, seperti yang disinyalir dalam kasus ini, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga terkait.

KPK diharapkan mampu mengungkap secara transparan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini dan memastikan dana CSR kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

Tags: Kasus Dana CSR BIkorupsikpk
Previous Post

Waspada, Botol Minum Rentan Jadi Sarang Kuman Berbahaya Bila Jarang Dicuci

Next Post

Artikel Unpam: Indofarma dan Pentingnya Audit Transparan untuk BUMN

Related Posts

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
148
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan
NASIONAL

Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan

Oktober 16, 2026
2.4k
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir
NASIONAL

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir

Oktober 15, 2026
2.4k
Next Post
Artikel Unpam: Indofarma dan Pentingnya Audit Transparan untuk BUMN

Artikel Unpam: Indofarma dan Pentingnya Audit Transparan untuk BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com