• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Usulkan Koruptor Ditahan di Nusakambangan, DPR: Itu Kewenangan Negara

admin by admin
Mei 11, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
KPK Usulkan Koruptor Ditahan di Nusakambangan, DPR: Itu Kewenangan Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari. Foto: Laman Partai NasDem

99
SHARES
220
VIEWS

TANGSELXPRESS – Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menegaskan bahwa kewenangan pembinaan narapidana ada di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal tersebut disampaikan Taufik Basari menanggapi usulan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mendorong agar koruptor ditahan di Pulau Nusakambangan.

“Sebagai usulan, hal tersebut boleh saja disampaikan oleh KPK jika didasarkan pada suatu kajian yang telah dilakukan,” ujar Taufik dalam keterangannya, Rabu (10/5).

“Tapi patut digarisbawahi bahwa kewenangan pembinaan narapidana adalah kewenangan negara yang dijalankan oleh Kemenkumham,” sambungnya.

Taufik menilai usulan itu harus disesuaikan dengan desain besar pembinaan narapidana yang disusun Kemenkumham. Menurutnya, aparat penegak hukum seperti KPK hanya bertanggungjawab sampai proses hukum pelaku korupsi selesai di meja persidangan.

BACA JUGA :  KPK: 50.369 Pejabat Negara Belum Setor LHKPN

“Jaksa, KPK, BNN selesai tugas dan kewenangannya terhadap pelaku tindak pidana manakala sudah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap,” tambah politisi Partai NasDem itu.

Tags: DPR RIKomisi III DPR RIKoruptorkpkNusakambangan
Previous Post

Empat Partai Daftar Bacaleg ke KPU Tangsel, Nasdem Masih Terganjal Pemberkasan

Next Post

Perolehan Sementara Medali SEA Games Kamboja: Indonesia Tertahan di Posisi Empat

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
149
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Next Post
medali emas sea games

Perolehan Sementara Medali SEA Games Kamboja: Indonesia Tertahan di Posisi Empat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com