TANGSELXPRESS – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu menunjukkan langkah tegas lembaga antikorupsi dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang serta tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Dalam OTT KPK di Bengkulu turut diamankan sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip dari beritasatu.com, Minggu (24/11/2024).
Tessa mengonfirmasi bahwa uang yang disita saat ini masih dalam proses perhitungan, dan lembaga memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
“Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan,” ungkap Tessa.
Pengumuman resmi mengenai hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh KPK pada sore ini. “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” ujar Tessa.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk meningkatkan integritas pemerintahan dan mencegah praktik korupsi, terutama di tingkat daerah. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.