• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Sopir Minibus Resmi Jadi Tersangka

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 24, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Sopir Minibus Resmi Jadi Tersangka
5.6k
SHARES
7.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan pengemudi Toyota Calya berinisial YTZ (46) sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Sabtu (23/11/2024).

Korban diketahui pria berinisial U (53), seorang sopir mobil berjenis minibus. Tersangka pemukulan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (22/11/2024) dan sempat beredar viral di beberapa platform media sosial.

“Statusnya tersangka. (Dijerat Pasal) 351 KUHP,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Sabtu (23/11/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kecelakaan lalu lintas antara mobil korban, minibus Wuling bernomor polisi B-2891-FKI, dengan mobil tersangka, Toyota Calya bernomor polisi BH-1566-NS, di Jalan Mahoni Arah Barat.

BACA JUGA :  Larangan Islam Jika Pria dan Wanita Berduaan Bukan Mahram! Ini Alasannya

Korban kemudian menghentikan mobilnya, yang memicu tersangka mendatangi dan terlibat cekcok adu mulut dengan korban.

Dalam kondisi emosi, tersangka terlibat baku hantam dengan korban yang masih berada di dalam mobil menggunakan tangan kosong.

“Karena marah, pelaku memukuli korban berulang kali dari luar mobil saat korban masih di dalam,” ujar Ade Ary.

Hingga berita ini diturunkan, kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Tags: Kasus penganiyaan
Previous Post

Sejumlah Uang dan Tujuh Orang Diamankan dalam OTT KPK di Bengkulu

Next Post

Tanggul Kali Ledug Jebol, Perumahan Garden City Tangerang Masih Digenangi Banjir

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tanggul Kali Ledug Jebol, Perumahan Garden City Tangerang Masih Digenangi Banjir

Tanggul Kali Ledug Jebol, Perumahan Garden City Tangerang Masih Digenangi Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com