• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Tolak Cincin Kawinnya Disita Kejagung, Sandra Dewi: Itu Sakral dan Bukan Hasil Korupsi

admin by admin
Oktober 10, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Tolak Cincin Kawinnya Disita Kejagung, Sandra Dewi: Itu Sakral dan Bukan Hasil Korupsi

Sandra Dewi menjadi saksi sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah, Kamis (10/10/2024). Foto: beritasatu

334
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Artis Sandra Dewi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak menyita cincin tunangan dan cincin kawinnya, yang dianggap sakral olehnya, meski Kejagung menduga bahwa barang tersebut merupakan hasil dari tindak korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Dengan tegas, Sandra menerangkan bahwa cincin tersebut bukan dibeli dari hasil korupsi.

“Pokoknya kalau terkait cincin tunangan dan cincin kawin yang mau disita saya tidak kasih karena itu sakral dan bukan dibeli dari uang itu (korupsi),” ungkap Sandra Dewi saat hadir sebagai saksi pada persidangan suaminya yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA :  Pilar: Menuju Tangsel Marathon 2024 Antusiasme Warga Luar Biasa

Selain itu, Sandra juga mengungkapkan keberatannya terkait penyitaan 141 perhiasan emas yang menurutnya merupakan barang miliknya.

“Terkait emas, itu milik saya. Perhiasan itu diperoleh dari klien-klien saya Yang Mulia dan klien-klien saya sempat protes karena perhiasannya disita. Jadi dari 2018 sampai sekarang, kami memproduksi 5 sampai 24 tipe setiap satu atau dua minggu. Brand-brand emas ini memberikan perhiasan ini untuk saya promosikan dan dipakai,” jelasnya.

Ia mengklaim perhiasan-perhiasan tersebut adalah untuk dipromosikan dan bukan hasil dari suaminya.

Sandra menyatakan dengan tegas bahwa perhiasan yang disita Kejagung bukanlah pemberian dari suaminya, kecuali cincin tunangan dan cincin kawin yang ia tolak untuk diserahkan.

BACA JUGA :  Jadi Tersangka Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate Langsung Ditahan

“Pokoknya, tidak ada yang diberikan dari suami saya. Ada yang diberikan suami, yakni cincin tunangan dan cincin kawin, tetapi saya tidak akan menyerahkannya,” tambahnya. Demikian dikutip dari beritasatu.com

Tags: Harvey MoeisKejagungkorupsi tata niaga timahkorupsi timahSandra Dewi
Previous Post

Timnas Indonesia Berharap Tak Ada Lagi Teror Laser saat Tandang ke Bahrain

Next Post

Lawan Bahrain, Shin Tae-yong Pastikan Skuad Garuda Siap ‘Berdarah-darah’

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Jelang Lawan Australia, Timnas Indonesia bakal Dapat Pengawalan Ketat

Lawan Bahrain, Shin Tae-yong Pastikan Skuad Garuda Siap 'Berdarah-darah'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com