• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

RUU Kementerian Negara Disetujui, Presiden Terpilih Diharapkan dapat Wujudkan Hal Ini

admin by admin
September 14, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
RUU Kementerian Negara Disetujui, Presiden Terpilih Diharapkan dapat Wujudkan Hal Ini

Anggota Baleg DPR RI, Amin Ak. Foto: Dok. DPR RI

388
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Amin Ak menyatakan dukungannya terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi ini menghapuskan batasan jumlah kementerian yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 34 kementerian.

Dengan perubahan ini, Presiden terpilih nantinya diharapkan memiliki fleksibilitas lebih dalam menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan untuk mewujudkan prinsip good governance.

“Jumlah kementerian yang dibentuk ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden memberikan arah good governance kepada terwujudnya sebesar-besar keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Amin dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/9/2024).

Atas RUU tersebut, Amin mengungkapkan Fraksi PKS DPR RI berpandangan bahwa perubahan Undang-Undang Kementerian Negara menjadi suatu keharusan akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 79/PUU-IX/2011 terkait penjelasan Pasal 10 yang dihapus.

BACA JUGA :  Jangan Kaget, Ini Kabar Terbaru Agus Nurpatria yang Terseret Kasus Brigadir J

Dalam kesempatannya, Amin meninjau penambahan di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan satu pasal, yakni Pasal 6A, pada prinsipnya, sesuai dengan kebutuhan Presiden dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Dalam hal tertentu, pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub-urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).” Jelas Politisi Fraksi PKS dengan merujuk Pasal 6A.

Amin yang juga merupakan Anggota Komisi VI DPR RI tersebut mengutarakan Fraksi PKS memperhatikan pula penambahan di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan satu pasal, yaitu Pasal 9A, menurut PKS, dalam pengaturannya tidak menghambat kerja tugas, pokok dan fungsi.

BACA JUGA :  Pembahasan RUU DKJ Tegaskan Pemilihan Gubernur Jakarta Tetap Melalui Pilkada

“Dalam hal terdapat Undang-Undang yang menuliskan, mencantumkan atau mengatur unsur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.” pungkasnya merujuk Pasal 9A.

Tags: Baleg DPR RIGood Governancepresiden terpilihRUU Kementerian Negara
Previous Post

Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050

Next Post

Jelang Kampanye, Pemkot Tangsel Siapkan Surat Edaran Pengawasan Medsos ASN

Related Posts

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
148
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan
NASIONAL

Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan

Oktober 16, 2026
2.4k
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir
NASIONAL

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir

Oktober 15, 2026
2.4k
Next Post
Jelang Kampanye, Pemkot Tangsel Siapkan Surat Edaran Pengawasan Medsos ASN

Jelang Kampanye, Pemkot Tangsel Siapkan Surat Edaran Pengawasan Medsos ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com