TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendukung program Jaga Salira (Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Sekitar dan Keluarga) dari BPJS ketenagakerjaan sebagai komitmen dan kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangsel dalam melindungi kelompok pekerja rentan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai memperkenalkan program Jaga Salira di Swiss-Belhotel, Serpong pada Rabu (7/8).
Menurut Benyamin, Jaga Salira melindungi keluarga dan sekitarnya, termasuk orang-orang yang membantu mendapatkan upah dan membantu keluarga-keluarga.
“Kontribusi perlindungan dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) minimal untuk satu orang dengan besaran iuran sejumlah Rp16.800 per orang tiap bulannya,” tuturnya.
Benyamin menyatakan Jaga Salira dapat menggerakan kepedulian dan gotong royong, mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan meringankan beban APBD. Pemkot Tangsel sudah melaksanakan program Jaga Salira untuk penggali kubur, marbot Masjid, pegawai honorer, atlet olahraga, susunan RT dan RW.
“Sementara itu, puluhan ribu pekerja rentan di Tangerang Selatan telah dicover oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangsel, Rina Umar mengapresiasi Pemkot Tangsel yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
“Inovasi telah hadir dengan program Jaga Salira, merupakan wujud nyata kepedulian pekerja terhadap tenaga kerja lainnya yang berada di sekitar tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Rina. (arga)







