• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kuasa Hukum Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Laporkan Saksi Kunci Aep dan Dede

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 10, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kuasa Hukum Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Laporkan Saksi Kunci Aep dan Dede
2.8k
SHARES
4.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2017 silam, bakal melaporkan saksi kunci Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Menurut Roelly Pangabean, kuasa hukum tujuh terpidana tersebut, sosok Aep telah memberikan keterangan palsu atau bohong sehingga kliennya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Seperti diketahui Aep merupakan saksi kunci yang mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2017.

Ketujuh terpidana yang divonis menjalani hukuman seumur hidup yaitu, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi, Eko, Jaya, dan Sudirman.

Roelly Pangabean menjelaskan, bebasnya Pegi Setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

BACA JUGA :  Ditegur Wapres Ma'ruf Amin Terkait Kasus Pegi Setiawan, Polri Angkat Bicara

“Itulah mukjizat buat Pegi, buat kami tentu jalan masuk kita lebih banyak untuk mengumpulkan bukti bukti dan saksi-saksi dalam rangka menyusun novum untuk PK,” ujar Roelly Pangabean seusai menjenguk narapidana di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Selasa (9/7/2024).

Roelly menambahkan, pihaknya akan melaporkan saksi Aep dan Dede karena diduga memberikan keterangan palsu, yang membuat kliennya dihukum seumur hidup.

“Kami juga akan melaporkan Aep dan Dede, karena akibat kesaksian Aep dan Dede ini maka 5 terpidana ini ditangkap dan dihukum seumur hidup,” ungkapnya.

“Oleh karena kesaksian bisa menjadi satu alat bukti saja, dia bisa ditangkap,” tuturnya.

Roelly bersama timnya hingga saat ini tengah mengumpulkan novum dan alat bukti untuk mengajukan PK untuk tujuh terpidana yang menurutnya tidak bersalah dan tidak terlibat.

BACA JUGA :  Hakim Pengadilan Negeri Bandung Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah
Tags: pegi setiawanTerpidana kasus vina
Previous Post

Peringati Satu Muharram 1446H, Pemkot Tangsel Hadirkan Prof. Dr. H Nasaruddin Umar

Next Post

Benyamin Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke RT/RW di Ciputat Timur

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Benyamin Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke RT/RW di Ciputat Timur

Benyamin Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke RT/RW di Ciputat Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com