• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Soroti Putusan MA soal Batas Umur Calon Kepala Daerah, PDIP: Ingat Paham Marhaenisme

admin by admin
Juni 1, 2024
in NEWS, POLITIK
Reading Time: 2min read
Tahun Politik Diyakini akan Berikan Insentif pada Sektor Riil

Ilustrasi Pilkada. Foto: Istimewa

388
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas minimal syarat usia calon kepala daerah yang terlalu mepet dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kenapa dibuat (diputuskan) pada saat pilkada, itu yang jadi pertanyaan masyarakat,” kata Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo seperti dikutip beritasatu.com, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, jika putusan tersebut tidak keluar saat momen Pilkada 2024 maka hal tersebut tidak akan menjadi masalah. Alasannya MA memutuskan suatu perkara yang diajukan masyarakat merupakan hal yang wajar. Begitu juga dengan putusan angka batas minimal usia calon kepala daerah.

“Kalau soal putusan (usia) dibuat berapa pun silakan kok. Menurut saya hal yang wajar. Cuma itu tadi loh, momennya (menjelang Pilkada),” imbuh Rudy, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  KPU Tangsel Targetkan Partisipasi Pemilih 70-75 Persen dalam Pilkada 2024

Meski demikian, mantan Wali Kota Solo itu pun mengatakan lantaran putusan tersebut sudah dibuat maka tidak ada yang bisa dilakukan, apalagi yang memutuskan mereka yang memang memiliki kuasa.

“Kalau saya pribadi silakan monggo saja, wong yang berkuasa di sana kok. Namun, ingat dengan paham Marhaenisme, kekuatan tertinggi di tangan rakyat,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MA pada Rabu (29/5/2024) memutuskan mengabulkan permohonan uji materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai batas usia minimal. Permohonan ini diajukan Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana.

BACA JUGA :  Kabinet Prabowo Dianggap Terlalu Gemuk, PDIP: Belum Apa-apa Sudah Divonis

“Kabul Permohonan HUM (Hak Uji Materi),” demikian bunyi Putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024, dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Kamis (30/5/2024).

Dalam putusannya, MA memerintahkan KPU selaku termohon/terdakwa untuk mencabut ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9/2020.

Dengan demikian, syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal 30 tahun, sementara usia calon wali kota dan wakil wali kota atau calon bupati dan wakil bupati minimal 25 tahun, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih, bukan penetapan pasangan calon.

Pemohon dalam kasus ini adalah Ahmad Ridha Sabana, ketua umum Partai Garuda. Majelis hakim yang menangani perkara ini terdiri atas hakim ketua Yulius, dan hakim anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

BACA JUGA :  Penjelasan Pagar Kawat di TKIP dan SDIP Pamulang: Untuk Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Kegiatan KBM

Keputusan ini dikeluarkan saat KPU sedang melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan. Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah jalur partai politik aru dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Tags: Batas Umur Calon Kepala DaerahMarhaenismepdipPilkada 2024Putusan MA
Previous Post

Jauh-Jauh ke Situbondo, Pria Asal Tangsel Meregang Nyawa di Tangan Rekan Kerja

Next Post

Sekolah Al Zahra Indonesia Gelar Pelepasan Ratusan Siswa dalam Graduation Ceremony

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
sd al zahra indonesia

Sekolah Al Zahra Indonesia Gelar Pelepasan Ratusan Siswa dalam Graduation Ceremony

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com