TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Terkait penetapan ini, Hasto menegaskan akan taat kepada hukum.
Hasto menyatakan siap menghadapi risiko apa pun dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. “PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto di Jakarta, Kamis (26/12) sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.
Hasto mengungkapkan, sejak awal ia sudah memahami berbagai risiko yang dihadapi saat mengkritisi demokrasi dan menyoroti penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.
“Kami tidak akan pernah menyerah, baik melalui proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekali pun. Kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” ujarnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR.