TANGSELXPRESS – Aktor Epy Kusnandar dipastikan akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan tidak akan dipenjara usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada pertengahan pekan lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat menggelar jumpa pers pada Jumat (17/5/2024).
“Mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan yang kurang sehat, ditambah yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, maka yang bersangkutan akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta,” kata Syahduddi seperti dilansir beritasatu.om.
Syahduddi menjelaskan, penetapan memasukkan Epy Kusnandar ke RSKO berdasarkan rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta yang meminta Epy direhabilitasi.
Epy Kusnandar bersama dengan Yogi Gamblez diamankan di warung milik Epy di kawasan Apartemen Kalibata Jakarta pada Kamis (9/5/2024).
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram, tiga pak kertas papir, satu botol kaca mayonaise, satu bungkus rokok, dan satu ponsel yang digunakan untuk memesan ganja.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine sebanyak dua kali, pemeran Kang Mus dalam film Preman Pensiun itu dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.







