• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 17 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

UKT Mahal Bukan Harga Mati, Begini Penjelasannya

admin by admin
Mei 15, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Uang-kuliah-tunggal-UKT

Ilustrasi UKT. Foto: Istimewa

450
SHARES
4.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyadari adanya gelombang protes dari mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) karena mahalnya uang kuliah tunggal (UKT).

“Penyesuaian (UKT) tersebut terjadi karena ada PTN yang menambah kelompok UKT untuk menggaet mahasiswa dari kalangan mampu,” ucap Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Tjitjik menjelaskan, para mahasiswa yang mendapatkan UKT mahal diminta untuk melakukan pelaporan ke kampus masing-masing. Kalau UKT dirasa melebihi kemampuan orang tua, maka sesuai aturan, mahasiswa boleh mengajukan peninjauan. Hal ini sudah lumrah terjadi di seluruh perguruan tinggi untuk ditinjau sesuai dengan kemampuan.

BACA JUGA :  Penghapusan Tes Mata Pelajaran pada Ujian Masuk SBMPTN Diapresiasi

“Apabila ada mahasiswa yang merasa dikenakan UKT melebihi kemampuan orang tuanya, silakan melapor. Sesuai Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 itu sudah jelas dibuka ruang untuk melakukan permohonan atau pengajuan peninjauan kembali UKT, itu di Pasal 17, sehingga UKT yang ditetapkan bukan harga mati,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tjitjik juga menegaskan bahwa perguruan tinggi harus dapat diakses oleh masyarakat, baik dari yang kurang mampu maupun yang mampu. Sebab, ini sudah menjadi amanah dari undang-undang.

Oleh karena itu, dalam penetapan UKT, pemerintah mengatur wajib ada UKT golongan 1 dan UKT golongan 2 minimal sebanyak 20 persen di setiap PTN untuk menjamin agar masyarakat yang tak mampu dapat mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas.

BACA JUGA :  Gelar Sidang Isbat 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik

“Itu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat supaya gotong royong membiayai pendidikan tinggi. Perguruan tinggi diberikan otonomi, kewenangan untuk menetapkan kelompok UKT 3 dan seterusnya. Namun, tetap ada batasannya, yakni UKT tertinggi itu tidak boleh melebihi BKT (biaya kuliah tunggal),” tambahnya.

Sumber: beritasatu.com

Tags: KemendikbudristekPerguruan TinggiPTNPTNBHUang Kuliah TunggalUKT
Previous Post

Polemik UKT, Kemendikbudristek Panggil Sejumlah Rektor PTN

Next Post

Lawrence Wong Resmi Jadi Perdana Menteri Singapura

Related Posts

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
143
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa
NASIONAL

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa

Januari 12, 2026
1.3k
Next Post
lawrence wong

Lawrence Wong Resmi Jadi Perdana Menteri Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com