• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polemik UKT, Kemendikbudristek Panggil Sejumlah Rektor PTN

sakti by sakti
Mei 15, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
UKT Meroket, Pemerintah Imbau PTN Bijaksana Tetapkan Besaran Biaya Kuliah

Ilustrasi UKT. Foto: Istimewa

400
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Melambungnya uang kuliah tunggal (UKT) hingga saat ini masih menjadi polemik. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memanggil rektor sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

“Kami akan minta laporan kepada seluruh perguruan tinggi, bahkan kita meminta perguruan tinggi untuk membuka kanal pelaporan,” ujar Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kemendikbudristek dipastikan akan melakukan evaluasi, sehingga mahasiswa dapat membayar UKT sesuai kemampuan dengan finansial masing-masing.

“Kita akan lihat, evaluasi. Apakah ada mahasiswa yang kemudian nanti mengklaim dia over charge atau kemudian dikenai UKT melebihi kemampuan orang tuanya,” jelasnya.

BACA JUGA :  BSSN Diingatkan Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024

Tjitjik mengaku pihaknya menyadari adanya gelombang protes karena mahalnya UKT mahasiswa baru di sejumlah PTN. Namun, menurutnya penyesuaian tersebut terjadi karena ada PTN yang menambah kelompok UKT untuk menggaet mahasiswa dari kalangan mampu.

Pihaknya juga selalu memberikan sosialiasi kepada perguruan tinggi agar dalam penetapan UKT memerhatikan kondisi finansial mahasiswa, selain melihat situasi di perguruan tinggi. Selain itu, dia juga menekankan pemerintah tidak menutup mata terkait aksi demo mahasiswa di sejumlah kampus buntut UKT mahal.

Tjitjik mengatakan, Kemendikbudristek bakal memanggil para rektor untuk berkoordinasi dan mengevaluasi penetapan UKT bagi mahasiswa baru.

“Ini kan baru selesai untuk daftar ulang yang SNBP (seleksi nasional berdasarkan prestasi). Baru akan kita evaluasi,” terangnya menambahkan.

BACA JUGA :  Penghapusan Tes Mata Pelajaran pada Ujian Masuk SBMPTN Diapresiasi

Sumber: beritasatu.com

Tags: KemendikbudristekPerguruan TinggiPTNPTNBHUang Kuliah TunggalUKT
Previous Post

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Tangerang Sore Tadi, Netizen Bertanya-tanya

Next Post

UKT Mahal Bukan Harga Mati, Begini Penjelasannya

Related Posts

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
138
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Next Post
Uang-kuliah-tunggal-UKT

UKT Mahal Bukan Harga Mati, Begini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com