• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun, Sopir Bus Maut SMK Lingga Kencana Jadi Tersangka

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 14, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
polda jabar

Konpers penetapan pengemudi Bus Trans Putra Fajar, Sadira, sebagai tersangka. Foto: Beritasatu.com/Elan Suherlan

89
SHARES
4.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Polisi akhirnya menetapkan Sadira, sopir bus maut Trans Putra Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Sadira ditetapkan sebagai tersangka setelah bus yang dia kendarai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan 11 orang.

Ada empat bukti permulaan yang menjadikan alasan polisi menetapkan Sadira sebagai tersangka.

Selain Sadira, polisi masih membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus yang menewakan banyak pelajar itu.

Penetapan tersangka juga dilakukan setelah memeriksa 13 orang saksi dan mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan 11 orang, termasuk 9 siswa SMK Lingga Kencana Depok, seorang guru, dan salah seorang warga lokal yang juga pengendara sepeda motor.

BACA JUGA :  Mau Cepat Langsing? Lakukan Olahraga Ini Secara Rutin

Mengutip Beritasatu.com, Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, polisi memiliki empat kesimpulan sebelum menetapkan status tersangka terhadap pengemudi bus asal Bekasi tersebut.

“Adanya kebocoran di dalam ruang replay part, sambungan antara replay part dengan booster, oli yang sudah keruh karena lama tidak diganti, dan campuran air dan oli dalam kompresor, serta jarak antara kampas rem yang tidak sesuai standar, ” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo saat memberikan keterangan persnya di Aula Mapolres Subang, Jawa Barat, Selasa (14/5) dini hari.

Ia menambahkan, hal tersebut diputuskan berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Mobil Satpol PP Resmi Menjadi Tersangka

Dirlantas Polda jabar menjelaskan, penetapan Sadira sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 11 orang.

Ia menjelaskan, penyebab kecelakaan tersebut akibat ada kegagalan fungsi rem pada bus Putra Fajar.

Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Wibowo juga menyatakan, tim penyidik masih terus mengembangkan dan mendalami kasus kecelakaan tersebut, yang kemungkinan besar akan melibatkan tersangka lain.

Tags: Kecelakaan bus di subangKecelakaan bus SMK Lingga Kencanakecelakaan lalu lintaslakalantassmk lingga kencana depok
Previous Post

Masalah Utang-piutang, Telinga Pria di Aceh Dipotong hingga Putus

Next Post

Liverpool Ditahan Imbang Aston Villa 3-3

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
aston villa vs liverpool

Liverpool Ditahan Imbang Aston Villa 3-3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com