• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Melambungnya UKT Timbulkan Dampak Negatif Bagi Perguruan Tinggi

admin by admin
Mei 13, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Melambungnya UKT Timbulkan Dampak Negatif Bagi Perguruan Tinggi

Ilustrasi mahasiswa sedang belajar di kampus. Foto: Dok. FKM UI

360
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Akhir-akhir ini, penyesuaian biaya kuliah di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi sorotan. Keberadaan perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum (PTNBH) ditambah dengan adanya seleksi masuk jalur mandiri membuat biaya kuliah semakin melambung.

Pengamat Pendidikan, Darmaningtyas menilai jika status badan hukum perguruan tinggi negeri memberi peluang untuk komersialisasi kampus. Negara mengalami keterbatasan anggaran untuk pendidikan tinggi, sehingga kemudian membuat kebijakan agar perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH.

“Akibatnya, terjadi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), terutama di PTNBH karena menurunnya subsidi kepada kampus. Di sisi lain, negara meminta kampus meningkatkan kualitas,” kata Darmaningstyas seperti dilansir beritasatu.com, Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA :  Polri: Rekayasa Lalin Tekan Kepadatan Arus Balik Lebaran

Ia menjelaskan bahwa PTNBH mengelola dan mencari sumber dana sendiri, sementara beban pembiayaan diserahkan atau ditanggungkan kepada mahasiswa akibat subsidi dari negara menurun.

“Hal ini harus segera diatasi agar beban perguruan tinggi tidak diserahkan kepada mahasiswa. Apalagi di kampus ada kalangan masyarakat menengah atau bawah,” jelasnya.

Bila kondisi ini terus menerus dibiarkan, maka akan ada dampak negatif yang timbul. Salah satunya angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi yang bisa semakin turun.

“Ya sudah pasti (APK turun) karena biaya kuliah jadi mahal dan semakin memberatkan mahasiswa,” imbuhnya menambahkan.

Tags: APK Perguruan TinggiPerguruan TinggiPerguruan Tinggi NegeriUang Kuliah TunggalUKT
Previous Post

Terungkap, Mayat Dalam Sarung Ternyata Dibunuh Oleh Keponakannya Sendiri

Next Post

Diduga, Pedagang Soto Sebrang Warung Terlibat Pembunuhan Pria dalam Sarung

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
149
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Next Post
Terungkap, Mayat Dalam Sarung Ternyata Dibunuh Oleh Keponakannya Sendiri

Diduga, Pedagang Soto Sebrang Warung Terlibat Pembunuhan Pria dalam Sarung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com