• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

BWI Kota Tangsel Serahkan SK Pergantian Nazir Makam Guru Isa

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 9, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
penyerahan SK nazir Makam Guru Isa dok Kemenag

Dok Kemenag (penyerahan SK nazir Makam Guru Isa)

93
SHARES
207
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Tangsel, telah menyerahkan surat keputusan (SK) pergantian nazir Makam Guru Isa Kelurahan Pondok Jagung Timur Serpong Utara, Tangsel. Penyerahan SK tersebut berlangsung di aula kantor Kementerian Agama Tangsel. Rabu, (8/5/2024).

Ketua BWI Perwakilan Kota Tangsel, Ahmad Nurhakim, menyerahkan SK tersebut kepada ketua Nazir yang baru, Rokim. Acara ini disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel, Dedi Mahfudin, Kasi Bimas Islam, Muhammad Edi Suharsongko, Perwakilan BWI Provinsi Banten, Sobri, Kepala KUA kecamatan Serpong Utara, Syamsudin, dan Lurah Pondok Jagung Timur, Jayadih.

Ketua BWI Perwakilan Kota Tangsel, Ahmad Nurhakim, menjelaskan bahwa SK tersebut diterbitkan sesuai dengan Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Serpong Utara nomor 45/Kua.28.05/W.5/04/2024 perihal pergantian Nazir.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Ciputat Timur

“Dengan demikian, tanah wakaf seluas 660 m2 diserahkan pengurusannya kepada Nazir yang baru,” ujarnya.

BWI memiliki tugas untuk mengamankan, memajukan, dan mengembangkan aset wakaf agar dapat memberikan manfaat dan kemashlahatan kepada umat.

Ahmad Nurhakim menyatakan harapannya agar seluruh harta wakaf dapat dikelola dengan sistem administrasi yang baik. Pasalnya, dalam banyak kasus di berbagai daerah, sering terjadi kekosongan hukum terkait batas waktu pengelolaan wakaf dan pengelolaan aset wakaf yang secara turun temurun.

Oleh karena itu, UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Nomor 41/2004, telah dibatasi batas waktu Nazhir menjadi lima tahun.

BACA JUGA :  BNSP dan Pemkot Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Usaha di Gedung UMKM Tangsel

“Artinya, jika pengelolaan Nazir berjalan dengan baik, maka bisa saja dilanjutkan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel, Dedi Mahfudin, juga menjelaskan UU Nomor 41 Tahun 2004 dapat menjadi salah satu acuan bahwa semua nazir yang berbadan hukum harus mendaftarkan ke BWI, meski secara tertulis tidak diatur sanksi pidana.

“Keberadaan nazir wakaf di Indonesia ada 3 jenis, yaitu Nadzir perorangan, Nadzir Organisasi, dan Nadzir badan hukum. Tugas pokok Nazir Wakaf, antara lain mengelola tanah wakaf, melindungi tanah wakaf, dan mendayagunakan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Beliau pun menambahkan, tugas nazir wakaf adalah mengadministrasi, mengelola, mengembangkan, mengawasi, dan melindungi harta benda wakaf, serta membuat laporan secara berkala kepada Menteri dan BWI mengenai kegiatan perwakafan.

BACA JUGA :  Sumur Gas Milik Pertamina EP di Subang Meledak

“Potensi tanah wakaf sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Maka solusinya, nazir perlu dibimbing, dilatih, dan dibina agar profesional. Kementerian Agama Tangsel lewat KUA-nya selalu siap melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Previous Post

Lawan Guinea, Shin Tae-yong Merasa Kesulitan Tanpa Dua Pemain Andalan

Next Post

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP

Related Posts

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026
TANGERANG SELATAN

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026

Mei 7, 2026
2.9k
Berkolaborasi dengan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan APBD 2026
TANGERANG SELATAN

Berkolaborasi dengan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan APBD 2026

Mei 7, 2026
2.9k
CNG Resmi Disiapkan Gantikan LPG, Distribusi Perdana Fokus di Pulau Jawa
NASIONAL

CNG Resmi Disiapkan Gantikan LPG, Distribusi Perdana Fokus di Pulau Jawa

Mei 7, 2026
2.9k
Kemenkes Selidiki Dugaan Kelelahan Kerja dalam Kematian Dokter Muda FK Unsri
DAERAH

Kemenkes Selidiki Dugaan Kelelahan Kerja dalam Kematian Dokter Muda FK Unsri

Mei 7, 2026
2.2k
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti Keberpihakan BRI Terhadap Ekonomi Kerakyatan yang Terstruktur
ADVERTORIAL

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti Keberpihakan BRI Terhadap Ekonomi Kerakyatan yang Terstruktur

Mei 7, 2026
3.9k
Tragedi Kereta di Bekasi Jadi Alarm Keras, Pengamat Desak Audit Total Sistem Keselamatan
MEGAPOLITAN

Tragedi Kereta di Bekasi Jadi Alarm Keras, Pengamat Desak Audit Total Sistem Keselamatan

Mei 7, 2026
2.2k
Next Post
Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com