• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 30 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Gunakan Masker, Kualitas Udara Jakarta Senin (29/4) Hari Ini Tidak Sehat

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 29, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
pakai masker

Foto: AP

72
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (29/4), masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menduduki peringkat ke-12 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Senin pukul 05.25 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 122 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 44 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara 8,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih..

BACA JUGA :  9 Cara Jitu Mengusir Rasa Sedih dan Galau Dalam Hati

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, di mana kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker.

Sementara dari situs tersebut Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan ke-12, sementara untuk yang menempati posisi puncak yaitu Kota Baghdad, Irak dengan angka 213, disusul Kota New Delhi, India 195, dan posisi ketiga besar Tashkent di angka 162.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

BACA JUGA :  Kapan Waktu Tepat Minum Kopi Setelah Berbuka Puasa? Temukan Jawabannya

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah

Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

BACA JUGA :  Ahli Ungkap Waktu dan Menu Sarapan yang Baik bagi Penderita Kolesterol Tinggi

Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.

Tags: berita jakartakesehatankualitas udara jakarta
Previous Post

Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin (29/4)

Next Post

Usai Bekuk Korsel, Struick Makin Pede Indonesia Kalahkan Uzbekistan

Related Posts

Helita Jadi Asisten Digital Warga Tangsel, Percepat Akses Layanan Publik
TANGERANG SELATAN

Helita Jadi Asisten Digital Warga Tangsel, Percepat Akses Layanan Publik

April 30, 2026
2.8k
Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
TANGERANG SELATAN

Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

April 30, 2026
2.9k
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Hadirkan Pelayanan Publik Cepat, Mudah dan Adaptif
TANGERANG SELATAN

Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Hadirkan Pelayanan Publik Cepat, Mudah dan Adaptif

April 30, 2026
2.7k
Kolaborasi Diskominfo-BPS Tangsel, Dorong Data Akurat dari Kelurahan
TANGERANG SELATAN

Kolaborasi Diskominfo-BPS Tangsel, Dorong Data Akurat dari Kelurahan

April 30, 2026
2.9k
BRI Pertahankan Momentum Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat 13,7% jadi ​Rp15,5 Triliun di Triwulan I 2026​
ADVERTORIAL

BRI Pertahankan Momentum Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat 13,7% jadi ​Rp15,5 Triliun di Triwulan I 2026​

April 30, 2026
4k
Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen
MEGAPOLITAN

Tragedi Kereta Bekasi: Ahli Waris Korban Meninggal Berhak Terima Santunan Rp50 Juta

April 30, 2026
2.2k
Next Post
Usai Bekuk Korsel, Struick Makin Pede Indonesia Kalahkan Uzbekistan

Usai Bekuk Korsel, Struick Makin Pede Indonesia Kalahkan Uzbekistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com