• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Bawaslu Tangsel Gelar Sidang Lanjutan terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

admin by admin
Maret 15, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Bawaslu Tangsel Gelar Sidang Lanjutan terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024
320
SHARES
3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sebanyak 29 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadiri sidang lanjutan terkait pelanggaran administratif Pemilu 2024, pada Jumat (15/3).

Sidang tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan kasus pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Tangsel dengan nomor 002/LP/ADM.PL/BSWL.KOTA/11.03/III/2024. Pelanggaran administratif Pemilu 2024 yang dilaporkan diduga terjadi di 15 TPS di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep, menjelaskan bahwa sidang hari ini mengagendakan pembacaan jawaban dari pihak terlapor terkait tuduhan yang diberikan oleh pelapor.

“Terlapor akan memberikan jawaban terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap melanggar aturan pada sidang hari ini,” kata Acep.

BACA JUGA :  Bermasalah, Masih Ada Ribuan TPS Alami Kesalahan Data pada Sirekap

Sidang selanjutnya akan dilakukan pada Selasa (19/3) dengan agenda pembuktian.

“Sidang ketiga akan berisi jenis pembuktian, waktu sidang sudah diputuskan,” jelasnya.

Proses sidang diprediksi akan memakan waktu beberapa tahap sebelum akhirnya Bawaslu memberikan keputusan terkait laporan kasus pelanggaran administratif Pemilu 2024.

Pihak Bawaslu Tangsel telah menegaskan bahwa mereka akan menyelesaikan kasus ini secara transparan dan objektif, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.

Menurut Acep, sidang berikutnya akan mengambil saksi dari 15 TPS yang terduga melakukan pelanggaran administratif tersebut. Adapun 15 TPS tersebut adalah TPS 011, 012, 015, 022, 044, 061, 072, 074, 083, 088, 091, 097, 109, 113, dan 122. (arga)

BACA JUGA :  Gercep! Unit Lantas Polsek Ciputat Timur Tangani Truk Tronton Mogok
Tags: Bawaslu TangselDugaan Pelanggaran Administratif PemiluPemilu 2024Sidang Lanjutan
Previous Post

Korlantas Siapkan Rekayasa Arus ke Pelabuhan Merak Jika Terjadi Cuaca Buruk, Begini Skenarionya

Next Post

Terkait SE Menag Tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid, Komisi VIII Bilang Begini

Related Posts

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif
TANGERANG SELATAN

Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif

Oktober 20, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada
TANGERANG SELATAN

Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Terkait SE Menag Tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid, Komisi VIII Bilang Begini

Terkait SE Menag Tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid, Komisi VIII Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com