TANGSELXPRESS – Jon Mathias selaku kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni mengabarkan bahwa pihaknya segera mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya kepada Polres Metro Jakarta Barat.
Disampaikan Jon, mereka telah mengajukan assessment medis sebagai langkah awal dalam permohonan rehabilitasi.
“Kita sudah mengajukan assessment medis,” kata Jon Mathias di Jakarta seperti dikutip, Selasa (2/1/2024).
Diungkapkan Jon, pengajuan tersebut telah diajukan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Nantinya Polres akan meneruskannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau BNNP Provinsi DKI.
Jon mengatakan, saat ini mereka masih menunggu kabar terbaru dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait pengajuan assessment medis.
“Proses sampai sekarang masih berjalan ya,” imbuhnya.
Jon juga berencana untuk bertemu dengan penyidik guna mendapatkan informasi terkini mengenai proses permohonan rehabilitasi ini.
“Kemungkinan satu dua hari ini saya akan ke penyidik,” tambahnya.







