• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PILKADA 2024

Pemilih Wajib Pakai KTP Elektronik, KPU Banten: Di Tangsel Ada 13.229 Pemilih Non KTP Elektronik

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Desember 20, 2023
in NEWS, PILKADA 2024
Reading Time: 1min read
Pemilih Wajib Pakai KTP Elektronik, KPU Banten: Di Tangsel Ada 13.229 Pemilih Non KTP Elektronik

Foto: Arga/Tangselxpress.com

92
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, A. Munawar, memastikan bahwa pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, hanya pemilih yang memiliki KTP elektronik yang berhak memilih. Ini telah diatur dalam undang-undang pemilu.

Hal ini mengakibatkan sebagian besar Warga Tangsel tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.

“Di Tangsel ada 13.229 pemilih non KTP elektronik,” katanya kepada awak media di Serpong, Rabu (20/12).

Munawar menjelaskan, dalam ketentuan Pasal 348 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebuah syarat mutlak bagi seorang pemilih adalah memiliki KTP elektronik dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau Daftar Pemilih Khusus.

“Jadi kuncinya adalah pemilih yang memiliki KTP elektronik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Malam Minggu, Kahitna Senandungkan Nostalgia di FIFGROUP 35th LOCALICIOUS

Munawar pun menerangkan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kartu keluarga juga akan diakui sebagai salah satu dokumen kependudukan yang sah untuk menjadi persyaratan dalam pemilihan umum selain KTP elektronik.

Meski hal tersebut dimungkinkan, lembaga penyelenggara di Daerah masih menunggu kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, menyangkut peraturan untuk pemungutan dan penghitungan suara.

“Agar kemudian nanti dapat terakomodasi. Nah ini yang di dalam konsepsi pemutakhiran data pemilih, apakah nanti ada pengecualian ini menjadi PR bagi kita bersama,” ujar Munawar.

Di Kota Tangsel sendiri dalam Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia mencapai 3.824 unit.

BACA JUGA :  Dukung Kinerja Polres Tangsel, Pemkot Hibahkan Sembilan Unit Kendaraan

Sedangkan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 di Kota Tangsel mencapai 1.022.237 orang. Terdiri dari 501.755 laki-laki dan 520.482 perempuan.(ARG)

Tags: KPUKPU BantenKTP Elektronik
Previous Post

Video Pasangan Kekasih Diduga Mesum di Restoran SCBD Viral di Medsos, Polisi Turun Tangan

Next Post

Peran Strategis SMK di Banten yang di Ujung Tanduk

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Rino Wicaksono

Peran Strategis SMK di Banten yang di Ujung Tanduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com