• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DUNIA KAMPUS

PKM Tentang Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di SMKN 3 Tangsel

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 20, 2023
in DUNIA KAMPUS
Reading Time: 3min read
PKM Tentang Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di SMKN 3 Tangsel
126
SHARES
280
VIEWS

PROGRAM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan salah satu bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal penting dalam dunia kreatif dan inovatif. Di era digital ini, kebutuhan akan pemahaman tentang HAKI semakin mendesak, terutama bagi generasi muda seperti siswa/siswi SMKN 3 Tangsel (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri).

Artikel ini berfokus pada sosialisasi tentang HAKI yang ditujukan kepada siswa SMKN 3 Tangsel melalui kegiatan PKM ini dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya melindungi karya intelektual dan menghargai hak orang lain serta bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang arti dan pentingnya perlindungan hak cipta, paten, merek dagang, dan bentuk-bentuk HAKI lainnya.

Hal ini penting agar siswa SMKN dapat menjaga kreativitas, menghormati hak orang lain, dan menghindari pelanggaran HAKI Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilaksanakan oleh Mahasiswa/Mahasiswi Universitas Pamulang prodi Ilmu Hukum kelas 06HUKP005 dengan dosen Pembimbing Dea Mahara Saputri ,SH, MH.

Lokasi PKM dilaksanakan di Perum, Jalan Puri Serpong I, Jalan Puspitek, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten pada tanggal 8 Juni 2023. Kegiatan PKM ini diketuai oleh M. Ardi Firmansyah yang terdiri dari enam Kelompok dengan masing-masing materi dan pemateri yang berbeda.

BACA JUGA :  3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

Materi yang dibawakan ini menyesuaikan dengan kebutuhan jurusan atau mata pelajaran di SMAN 3 Tangerang Selatan.
Sosialisasi PKM ini dimulai dengan sambutan kepala sekolah, sambutan ketua panitia, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh masing-masing pemateri secara bergantian:

1. Pengenalan konsep dasar tentang HAKI, termasuk definisi hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. Penjelasan tentang masing-masing jenis HAKI disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar siswa dapat mengidentifikasi apa yang dapat dan tidak dapat dilindungi oleh HAKI.

2. Selain itu, Siswa diberikan pemahaman tentang manfaat perlindungan HAKI bagi pencipta dan inovator. proses pendaftaran HAKI, baik di tingkat nasional maupun internasional. Mereka juga diberi contoh dampak negatif dari pelanggaran HAKI, seperti kehilangan hak atas karya, ketidakadilan ekonomi, dan penghambatan inovasi
Di sini, siswa diberi informasi tentang cara melindungi karya cipta atau inovasi mereka agar mendapatkan hak eksklusif, Etika dalam Penggunaan Karya Intelektual para siswa diingatkan tentang etika dalam menggunakan karya intelektual orang lain. Hal ini termasuk mencantumkan sumber atau kredit ketika menggunakan karya orang lain, serta menghargai hak cipta dan lisensi yang berlaku.

BACA JUGA :  Analisis Perbandingan Laporan Keuangan: Pengertian, Bentuk, dan Teknik

3. Setelah itu, Penjelasan materi tentang perlindungan HAKI dan studi kasus, dimana dalam sesi ini siswa diberikan contoh nyata tentang pelanggaran HAKI dan bagaimana kasus-kasus tersebut dihadapi oleh hukum. Hal ini membantu para siswa memahami konsekuensi yang mungkin mereka hadapi jika melanggar HAKI. Materi yang dijelaskan yaitu sebagai berikut:
a. Perlindungan Hukum Ilustrasi Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dibawakan oleh Lulu Yuliana Putri.
b. Perlindungan hukum terhadap konsumen pada kegiatan jual beli melalui e commerce dibawakan oleh Kartika Tria Ardela.
c. Perlindungan hukum costume play (cosplay) terhadap hak cipta karakter animasi dan komik dibawakan oleh Febrianie Effendi .
d. Perlindungan hukum terhadap remaja pelaku industri kreatif di era digital dibawakan oleh Bulan Indah Pratiwi.
e. Perlindungan Hukum Pemegang Hak Desain Industri Berdasarkan UU 31/2000 dibawakan oleh Sita Sabila Aisyah.
f. Perlindungan Hukum Terhadap Desain Industri Modifikasi Motor Custom dibawakan oleh M. Novaldi.

4. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya tentang hal-hal yang belum jelas terkait HAKI.

BACA JUGA :  Mengelola Uang Jajan dengan Bijak sebagai Upaya Mendukung Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

Dalam pelaksanaan PKM, partisipasi aktif dari siswa/siswi SMKN 3 Tangsel merupakan kunci keberhasilan bagi. Siswa/siswi SMKN 3 Tangsel merasa memiliki peran penting dalam program ini dan turut berkontribusi dengan sumber daya yang mereka miliki.

Selain itu, adanya keterlibatan berbagai pihak seperti kepala sekolah, staf guru, osis, siswa/siswi SMKN 3 Tangsel dan juga panitia PKM dari kelas 06HUKP005 yang ikut membantu dalam mengatasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan PKM serta pihak SJTV Unpam yang ikut membantu mendokumentasikan kegiatan PKM ini.

Kesimpulan
Sosialisasi ini diakhiri dengan menegaskan pentingnya HAKI dalam dunia kreatif dan inovatif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa SMKN 3 Tangsel memiliki kesadaran yang lebih baik tentang perlindungan HAKI dan menjadi agen perubahan yang menghormati hak kekayaan intelektual dan dapat lebih paham tentang pentingnya perlindungan HAKI serta dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam aktivitas kreatif mereka.

Dengan meningkatkan kesadaran tentang HAKI sejak dini, diharapkan generasi muda akan berkontribusi pada pengembangan dunia kreatif dan inovatif Indonesia secara beretika dan berdaya saing.

Penulis:

Febrianie Effendi
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.

Tags: Opini mahasiswaRuang Unpamuniversitas pamulangunpam
Previous Post

Kemenag Lebak Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Perkuat Persatuan

Next Post

Koordinasi PPATK Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Belum Ungkap Identitas Saksi

Related Posts

Bukan Tidak Pintar, Cuma Takut Bicara: Ketika Pengetahuan Tidak Sejalan dengan Kepercayaan Diri
DUNIA KAMPUS

Public Speaking sebagai Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Prestasi Mahasiswa

Oktober 21, 2026
2.3k
Banyak Views, Sedikit Respons: Apakah Cara Berbicara Menentukan Keberhasilan Public Speaking di Era Digital?
DUNIA KAMPUS

Banyak Views, Sedikit Respons: Apakah Cara Berbicara Menentukan Keberhasilan Public Speaking di Era Digital?

Oktober 21, 2026
2.4k
Kekurangan atau Kelebihan Karyawan? Pentingnya Perencanaan SDM yang Tepat
DUNIA KAMPUS

Kekurangan atau Kelebihan Karyawan? Pentingnya Perencanaan SDM yang Tepat

Oktober 21, 2026
2.4k
Public Speaking: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kemampuan Berkomunikasi
DUNIA KAMPUS

Public Speaking: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kemampuan Berkomunikasi

Oktober 21, 2026
2.4k
Tinggal Scan, Uang Berkurang: Apakah Kemudahan Pembayaran Digital Membuat Kita Lebih Boros?
DUNIA KAMPUS

Tinggal Scan, Uang Berkurang: Apakah Kemudahan Pembayaran Digital Membuat Kita Lebih Boros?

Oktober 21, 2026
2.4k
Cicilan Murah, Masa Depan Mahal: Paylater dan Literasi Keuangan Anak Muda
DUNIA KAMPUS

Cicilan Murah, Masa Depan Mahal: Paylater dan Literasi Keuangan Anak Muda

Oktober 21, 2026
2.1k
Next Post
Koordinasi PPATK Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Belum Ungkap Identitas Saksi

Koordinasi PPATK Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Belum Ungkap Identitas Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com