TANGSELXPRESS – Terkait situasi terkini menjelang Pemilu 2024, pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk berhati-hati dalam memproses laporan terhadap anggota dewan dan bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, tak sedikit kasus surat kaleng atau laporan palsu yang bertujuan untuk mendiskreditkan calon petahana maupun bakal calon legislatif menjelang Pemilu 2024.
“Setiap menjelang pemilu, modus menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya,” ujar Adang seperti dikutip dari laman DPR RI, Selasa (6/6).
Namun, lanjut Adang, nyatanya banyak laporan yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.
“Jadi kita tidak ingin bahwa seorang calon anggota DPR atau anggota DPR yang mau jadi lagi itu dihukum atau namanya sudah tercemar, sebelum kasus itu diperiksa dengan betul,” tambah Politisi dari Fraksi PKS ini.







