TANGSELXPRESS – Libur panjang di awal Juni 2023 menyambut masyarakat Indonesia dengan antusias. Tidak hanya karena terdapat beberapa tanggal merah nasional, tetapi juga karena ada perayaan penting dalam bidang nasional dan keagamaan.
Pada tanggal 1 Juni 2023, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional, Kamis 1 Juni 2023.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selain peringatan Hari Lahir Pancasila, awal Juni 2023 juga dirayakan dalam konteks keagamaan. Pada tanggal 4 Juni 2023, umat Buddha merayakan Hari Raya Waisak 2567 BE. Waisak merupakan perayaan yang memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Siddhartha Gautama, pendiri agama Buddha.
Kemudian, pada tanggal 29 Juni 2023, umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Idul Adha adalah perayaan yang mengenang ketaatan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah.
Selain tanggal merah tersebut, terdapat juga libur cuti bersama yang terkait dengan perayaan Hari Raya Waisak. Pada tanggal 2 Juni 2023, tepat setelah Hari Raya Waisak, dilakukan cuti bersama. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang dapat ditemukan di situs resmi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023. Terdapat sekitar 15 hari libur nasional yang meliputi perayaan-perayaan penting dalam agama dan peristiwa bersejarah nasional.
Berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023:
Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih 6. Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Dengan adanya daftar ini, masyarakat dapat merencanakan waktu mereka untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, dan merayakan peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan nasional dan keagamaan. Libur panjang ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melepaskan diri sejenak dari rutinitas sehari-hari dan mengisi waktu dengan kegiatan yang menyenangkan.
Namun, perlu diingat bahwa dalam merayakan libur panjang ini, masyarakat juga perlu menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pandemi COVID-19 masih berlangsung, sehingga penting untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan secara rutin, dan menghindari kerumunan.







