• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

8 Fraksi DPR Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

admin by admin
Mei 31, 2023
in NASIONAL, POLITIK
Reading Time: 2min read
8 Fraksi DPR Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Istimewa

92
SHARES
204
VIEWS

TANGSELXPRESS – Delapan (8) fraksi di DPR RI menegaskan dukungan terhadap pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Penegasan tersebut disampaikan merespons isu perubahan sistem pemilu legislatif dari semula proporsional menjadi proporsional tertutup.

Dalam pernyataannya, Kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Pernyataan sikap bersama tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Kami disini ingin menyampaikan kami tetap menuntut bahwasanya sistem pemilu itu sistem terbuka,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir seperti dikutip dari laman DPR RI. Anggota DPR RI itu menyampaikan tahapan pemilu sudah berjalan, terlebih para partai politik sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU.

BACA JUGA :  Innalillahi, Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Dimyati Rois Berpulang

“Sistem terbuka itu sudah berlaku sejak lama dan kemudian kalau itu mau diubah sekarang proses pemilu sudah berjalan. Kita sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU, setiap partai politik itu calegnya itu dari DPRD kabupaten, kota, provinsi, DPR RI, jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang,” terang Kahar.

Ia menyebut, setidaknya terdapat 300 ribu caleg yang sudah mendaftar ke KPU. Ia menyebut seluruh caleg akan kehilangan haknya apabila proporsional tertutup digelar. “Jadi kalau ada 15 parpol itu ada 300 ribu orang. Nah mereka ini kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih kalau menggunakan sistem tertutup. Maka kita minta supaya tetap sistemnya terbuka,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pansus Haji Gelar Rapat Hari Ini, Komisi VIII: Agendanya Penetapan Pimpinan

Senada, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menilai sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilu yang terbaik. Sebaliknya, jika sistem pemilu proporsional tertutup dilakukan maka akan membuat kegaduhan lanjutan yang akan berimplikasi pada tahapan persiapan pemilu yang sudah berlangsung.

“Kami mengingatkan hakim MK agar tetap konsekuen dan melihat time frame waktunya agar kita fokus menyelenggarakan pemilu yang beretika, jurdil, dan transparan,” kata pria yang biasa disapa Ibas itu.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay menyampaikan sebelumnya Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan sistem proporsional terbuka pada tahun 2008. Karena itu, Fraksi PAN meminta agar tetap dilakukan sistem proporsional terbuka.

BACA JUGA :  Kepala Daerah Mulai Jalani Retret, Pramono Anung Hingga Wayan Koster Absen

“Sudah pernah diputus terbuka, keputusan MK itu kan final dan mengikat, mestinya kan sudah final. Kalaupun ada yang uji harusnya sudah tidak layak uji lagi karena sudah lulus kemarin. Jadi kalau diuji lagi sekarang dan dibuat lagi tertutup ini salah,” jelas Saleh Daulay.

Sementara itu, Fraksi PKS dan Fraksi PKB mengingatkan jika pemilu dilaksanakan secara proporsional tertutup akan menjadi sebuah kemunduran demokrasi. “Sistem proporsional terbuka adalah yang terbaik sampai hari ini. Karena itu harus kita jaga dan kawal sampai menuju keputusan MK,” ungkap Anggota DPR RI Fraksi PKB Fathan.

Tags: DPR RIMahkamah KonstitusiMKSistem Pemilu Proporsional TerbukaSistem Pemilu Proporsional TertutupSistem Proporsional Tertutup
Previous Post

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023, Catat Waktunya!

Next Post

Kemenhub Upayakan Peningkatan Layanan Angkutan Massal Dari dan Ke Bandara Soetta

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
149
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Next Post
Kemenhub Upayakan Peningkatan Layanan Angkutan Massal Dari dan Ke Bandara Soetta

Kemenhub Upayakan Peningkatan Layanan Angkutan Massal Dari dan Ke Bandara Soetta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com