• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tilang Manual Kembali Diterapkan Polri, Sahroni: Polisi Harus Tegas Tindak Pungli

admin by admin
Mei 11, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Tilang Manual Kembali Diterapkan Polri, Sahroni: Polisi Harus Tegas Tindak Pungli

Ilustrasi.

103
SHARES
228
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi III DPR RI mendukung rencana Polri untuk memberlakukan kembali tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangani tingkat ketidakpatuhan masyarakat dalam berkendara yang semakin meresahkan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pengembalian kebijakan tilang manual sangat diperlukan dalam penegakan hukum di jalanan. Tilang manual memiliki peran penting dalam menegakkan disiplin dan kesadaran berkendara di jalan, Kamis 11 Mei 2023.

Meskipun demikian, Sahroni menekankan bahwa kebijakan tilang manual tidak menghilangkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE tetap diperlukan dan dikembangkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan.

“Seperti juga hal-hal lain, namanya penegakan hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang manual bisa memainkan perannya,” terang Ahmad Sahroni.

BACA JUGA :  FIFGROUP Berbagi Kasih Natal dan Tahun Baru untuk 35 Panti Asuhan

Ahmad Sahroni juga menyoroti kekhawatiran masyarakat akan adanya budaya pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi. Oleh karena itu, Polri harus tegas menindak anggotanya yang melakukan pungli agar tilang manual dapat diterapkan secara fair.

Kombinasi kebijakan tilang elektronik dan tilang manual diharapkan dapat membantu meningkatkan disiplin masyarakat di jalan. Namun, Polri harus melakukan edukasi pada personelnya agar tidak melakukan pungli dan bertindak tegas apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pungli.

Dalam kesimpulannya, pengembalian tilang manual diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menurunkan tingkat kecelakaan di jalan. Etika berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, marilah kita menjadi pengendara yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan.

BACA JUGA :  Polri: Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Tidak Boleh Diatas 50 Tahun
Tags: Komisi III DPR RIPolriSahroni: Polisi Harus Tegas Tindak PungliTilangTilang Manual Kembali Diterapkan Polri
Previous Post

Mengungkap Motif di Balik Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang

Next Post

Fitur-Fitur Tersembunyi pada WhatsApp Web yang Mungkin Belum Anda Tahu

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Fitur-Fitur Tersembunyi pada WhatsApp Web yang Mungkin Belum Anda Tahu

Fitur-Fitur Tersembunyi pada WhatsApp Web yang Mungkin Belum Anda Tahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com