TANGSELXPRESS – Seorang kakek berinisial BD berusia 63 tahun di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat nekat membunuh temannya sendiri yang berusia 52 tahun dengan inisial Z. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 5 Maret 2023 di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Informasi yang berhasil dihipun, BD mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan karena kesal dan sakit hati terhadap sikap korban yang dianggap tak menyenangkan. Menurut BD, Z sering membuatnya tersinggung dengan kata-katanya yang tidak enak didengar dan sering buang angin alias kentut didekatnya, Jumat 10 Maret 2023.
Menurut keterangan dari Kapolsek Sarudu Iptu Usman, alasan BD melakukan pembunuhan adalah karena sakit hati dan tersinggung terhadap korban yang sering mengeluarkan kata-kata tidak sopan, menghina, dan buang angin di dekatnya.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena terjadi akibat hal sepele yang seharusnya bisa diatasi dengan cara yang lebih baik,”terang Iptu Usman.
“Kita sebagai manusia harus bisa mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik daripada melakukan tindakan kekerasan yang merugikan orang lain. Kita juga harus menghargai hak dan martabat orang lain agar tidak terjadi tindakan kekerasan seperti pembunuhan yang terjadi pada kasus ini,”bebernya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi ketika BD dan Z duduk bersama di rumah korban. Mereka kemudian pergi ke rumah teman mereka yang bernama Imran. Setelah sekitar 10 menit mengobrol menggunakan bahasa Mandar yang tidak dipahami oleh Imran, mereka berdua pulang.
Ketika mereka berjalan bersama ke arah pinggir jalan sambil tetap mengobrol, tiba-tiba terdengar teriakan dari Z yang meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi Z yang tergeletak di pinggir jalan dengan luka tusukan di perut. Pelaku berhasil kabur dari lokasi menggunakan kendaraannya.
Z dibawa ke Puskesmas menggunakan motor oleh warga yang menemukannya, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dalam perjalanan. Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu dan langsung diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut.







