TANGSELXPRESS – Operasi Pengamanan Semeru 2023 menjadi target razia gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya. Pengemudi yang mengemudi dalam keadaan mabuk diberi hukuman peringatan.
Razia gabungan yang dimulai pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB dilakukan di Jalan Gubernur Suryo atau tepatnya di depan Taman Apsari. Dalam razia tersebut, puluhan pengendara roda dua dan empat tak luput dilakukan pemeriksaan.
Mulai tidak menggunakan helm, tidak menggunakan pelat nomor dilakukan penindakan. Khusus pengendara roda empat, pengemudi mobil dilakukan tes alkohol, Senin 13 Februari 2023.
Akibatnya, banyak ditemukan anak muda yang mengendarai sepeda motor dan mobil dalam keadaan mabuk. Pada kenyataannya, ditemukan bahwa dua siswa mengemudi dalam keadaan mabuk yang berbahaya. Selain itu, siswa tidak memiliki SIM.
Petugas juga mengamankan pelaku tabrak lari dalam kondisi mabuk saat dikejar korban yang menggunakan motor. Pelaku yang kabur terhenti saat petugas melakukan razia. Pelaku dan mobil selanjutnya diamankan di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pemeriksaan, berupa kegiatan preemtiv, preventif juga represif. Skala selektif prioritas dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2023.
“Sasaran kami pengendara-pengendara yang tidak memperhatikan faktor keselamatan yang menimbulkan kecelakaan maupun fatalistas kecelakaan. Di antaranya berkendara dibawa pengaruh alkohol yang mana saat ini menjadi momok menjadi penyebab kecelakaan tertinggi yang terjadi di Surabaya beberapa waktu belakangan,” terang AKBP Arif Fazlurrahman seperti dikutip melalui TBNews.
Arif menambahkan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya membawa peralatan tes alkohol dan melibatkan Dokkes dari Polrestabes Surabaya. Dan menyiapkan petugas yang melakukan pengantaran untuk mengendarai yang dengan kesadaran rendah dalam pengaruh alkohol.
“Dalam kegiatan ini kurang lebih 50 kendaraan yang kami lakukan pemeriksaan. Kami dapati beberapa kurang lebih ada 15 pengendara baik roda dua dan roda empat yang benar terindikasi, terdeteksi berada dalam pengaruh alkohol. Dengan kadar yang beragam mulai dari 0,4 sampai paling tinggi 0,8, sampai tidak bisa berjalan dengan sempurna. Tentunya hal ini sangat membahayakan,” ungkap Arif.
Dengan adanya itu, ada beberapa kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas akibat dibawah kondisi pengaruh alkohol. Satlantas Polres Surabaya, sudah mengeluarkan 16 teguran simpatik dan tidak melakukan tilang.







