• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

admin by admin
Oktober 20, 2022
in NEWS, REGIONAL, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual
64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang pria berinisial S alias Si B (45) terpaksa harus ditangkap polisi. Pasalnya, pria yang diketahui sebagai pemancing ikan itu ditangkap lantaran jadi pelaku perkosa anak dibawah umur di Tangerang Selatan (Tangsel).

Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menjelaskan, terdapat 4 anak jadi korban kekerasan seksual. Tiga diantaranya berinisial N.NS (8), ZAS, (9) dan Z.C.P (7) merupakan korban pencabulan, sedangkan satu korban berinisial MLM (10) jadi korban pemerkosaan.

Menurut keterangan polisi, ketika saat ditangkap pelaku mengakui telah melancarkan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 4 kali dilokasi berbeda, Kamis 20 Oktober 2022.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan terkait penangkapan itu. Menurut Sarly, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Duh! 2 Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Milik Stafsus Wali Kota Tangsel 

“Pelaku persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada Minggu 11 September 2022 di sekitar Komplek Kejaksaan Agung, Kelurahan Cipayung, Kecamata Ciputat, Kota Tangerang Selatan berhasil diamankan,” jelas Sarly Sollu di Mapolres Tangerang Selatan.

Dengan begitu, Sarly menjelaskan terkait peristiwa itu. Kata Sarly, awal mula kejadian sekitar Pukul 16.00 WIB. Saat itu korban berpamitan dengan ibunya untuk bermain di sekitar Komplek Kejaksaan Agung, Cipayung, Ciputat dengan menggunakan sepeda.

Kurang lebih 100 meter dari rumah, korban di panggil oleh pelaku yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor.

“Ketika itu, pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun, namun setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban dengan cara memasukan alat kelamin ke kemaluan korban,” terang Sarly Sollu.

BACA JUGA :  Soal Pengamanan Demo Pakai Peluru Karet, Polda Metro: Ada Tahapannya

“Setelah melakukan persetubuhan, pelaku melarikan diri. Akibat perbuatan pelaku tersebut korban mengalami pendarahan pada alat kelaminnya,”urainya.

Informasinya, pelaku di tangkap di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu terjadi usai polisi berupaya mencari pelaku di beberapa tempat pemancingan Setu Sawangan, Setu Jampang, dan Setu Pengasinan.

Dalam periatiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti visum et repertum, 1 buah flasdisk berisikan rekaman CCTV TKP, 1 kaos lengan panjang berwama ungu.

Selain itu ada barang bukti lain seperti 1 kaos dalam berwama putih, 1 celana panjang berwarna crem terdapat bercak darah, 1 celana dalam berwana abu-abu terdapat bercak darah dan 1 unit motor Honda Beat B 3886 SXZ.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA :  Resmikan Gedung Baru SMPN 10 Tangsel, Benyamin: Naikkan Daya Tampung dan Rata-rata Lama Sekolah

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang PERPPU nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang – undang.

Tags: 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan SeksualCiputatDepokKejaksaanPemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di TangselPolresSawanganTangerang Selatan
Previous Post

Eksekusi Lahan UIN Jakarta Ricuh, Penghuni Rumah Sampai Hadang Eskavator

Next Post

Modus Pemerkosa Siswa di Ciputat, Sebelumnya Minta Korban Petik Daun

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

Modus Pemerkosa Siswa di Ciputat, Sebelumnya Minta Korban Petik Daun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com