TANGSELXPRESS – Kasus guru yang menghamili murid baru-baru ini telah mengejutkan masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain itu, kasus ini juga tengah menjadi sorotan Ombudsman Provinsi Banten.
Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, menjelaskan bahwa untuk menghadapi kasus ini, sangat penting bagi kepolisian untuk menanganinya secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Senin, 12 Juni 2023.
Zainal menegaskan bahwa sekolah dan Dinas Pendidikan terkait perlu melakukan langkah-langkah untuk memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada korban. Dalam menghadapi kasus ini, penting bagi kepolisian untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan keadilan.
“Kita dorong Kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekolah dan Dinas Pendidikan terkait perlu melakukan langkah-langkah untuk memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada korban,” terang Zainal Muttaqin.
Dengan begitu, Zainal menegaskan bahwa hal ini termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dan melibatkan ahli-ahli terkait. Dalam melakukan proses pemeriksaan, kepolisian harus memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Selain itu, guna memastikan juga kelancaran proses pemeriksaan di kepolisian, agar membebastugaskan sementara waktu kepada terduga pelaku hingga perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan kepolisian mendapatkan titik terang bagi seluruh pihak,” jelasnya.
Sementara itu, sekolah tempat pelaku mengajar juga memiliki peran penting dalam menangani kasus ini. Kepala Sekolah SMKN yang merupakan tempat pelaku mengajar, saat ini telah mengambil langkah tegas setelah mengetahui peristiwa ini melalui pemberitaan.
Menurut Kepala Sekolah, pelaku yang merupakan guru olahraga di SMK wilayah Ciputat, Tangerang Selatan dengan status honorer, sementara ini telah dihentikan mengajar di sekolah tersebut sampai kasus yang terjadi benar-benar selesai.
“Sejak berita tersebut atau sejak yang bersangkutan mengakui, pada hari Jumat (09/06/23), kami sudah meminta yang bersangkutan untuk tidak hadir di sekolah. Ia diminta untuk tinggal di rumah sampai ada keputusan yang diberikan oleh dinas pendidikan atau pihak yang berwenang,” ungkap Kepala Sekolah kepada wartawan.
Kendati demikian, selain itu penting bagi sekolah dan Dinas Pendidikan terkait untuk memberikan dukungan kepada korban pelecehan seksual. Korban perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis agar korban dapat pulih dari trauma yang dialami.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa hamilnya siswi oleh seorang guru di Tangerang Selatan (Tangsel) mengguncang masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang siswi dengan inisial RW mengungkapkan bahwa ia telah mengandung selama enam bulan.
RW baru mengetahui kehamilannya belakangan ini setelah kecurigaannya semakin menguat ketika perutnya mulai membesar. Setelah didesak, RW mengungkapkan identitas pelaku yang menghamilinya, yaitu seorang guru dengan inisial GM di salah satu sekolah negeri di wilayah Ciputat.
Bahkan, GM dikatakan tinggal di Gunung Sindur, Bogor, bersama istrinya. Keluarga RW telah membuat laporan kejadian ini ke Mapolres Tangsel dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, pada tanggal 6 Juni 2023 malam dengan ancaman Pasal 346 KUHP tentang perbuatan aborsi.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penanganan yang serius dan profesional terhadap kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan yang menyeluruh, melibatkan ahli-ahli terkait, dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban.
Selain itu, sekolah dan Dinas Pendidikan harus bertindak tegas dalam memberikan sanksi kepada pelaku dan memberikan perlindungan serta dukungan kepada korban. Langkah-langkah pendampingan psikologis juga sangat penting untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialami.
Ombudsman Provinsi Banten juga memiliki peran penting dalam mengawasi penanganan kasus ini. Masyarakat berharap agar Ombudsman dapat memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan serta memberikan rekomendasi untuk pencegahan kasus serupa di masa depan.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh stakeholder pendidikan, baik sekolah, Dinas Pendidikan, Kepolisian maupun lembaga terkait lainnya, untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam mencegah serta menangani kasus pelecehan seksual di sekolah. Perlindungan dan keamanan siswa harus menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pelecehan.







