• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 2 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

JPU Tolak Nota Pembelaan Bharada E

admin by admin
Januari 31, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
bharada e

Bharada E (Foto: sindonews.com)

70
SHARES
156
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pleidoi Richard Eliezer (Bharada E).

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” ucap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1).

Selain itu, pihak jaksa penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada Rabu (18/1).

“Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023,” ucap jaksa.

BACA JUGA :  Nikotin di Tubuh Hancur Dalam 24 Jam dengan Makanan Ini

Tim jaksa menilai, penasihat hukum Richard Eliezer keliru dalam menafsirkan perbuatan Eliezer. Bagi tim jaksa, perbuatan Eliezer tidak dapat dihapuskan dengan alasan pertimbangan aspek kesalahan psikologis.

“Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak,” ujar jaksa.

Menurut tim jaksa penuntut umum, Richard Eliezer bukanlah terpengaruh ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa, dalam hal ini Ferdy Sambo, melainkan hanya memperlihatkan loyalitas-nya sebagai orang yang mengikuti Ferdy Sambo.

“Dan apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan,” kata jaksa.

BACA JUGA :  Dua Perumahan di Benda Baru Masih Banjir, BPBD Kota Tangsel: Karena Saluran Drainase Meluap

Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun.

Sedangkan Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, sementara Putri Candrawathi dengan tuntutan pidana penjara 8 tahun.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan sebelumnya, Jumat (27/1), jaksa penutut umum telah menolak pleidoi Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, pada Senin (30/1), jaksa juga menolak pleidoi Putri Candrawathi.

BACA JUGA :  Diusir saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Berang
Tags: bharada eBrigadir Jferdy samboputri chandrawathi
Previous Post

Tak Main-main! Gibran Angkat Bicara Terkait Pelemparan Bus Persis Solo, Begini Katanya

Next Post

15 Personel Polri Dikirim ke KPK, Ini Tugasnya

Related Posts

Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Pangalengan Bandung
DAERAH

Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Pangalengan Bandung

Februari 2, 2026
2.1k
Keutamaan Hari Kamis dan Doa Mustajab yang Perlu Dipanjatkan
SERBA SERBI

Malam Nisfu Syaban 2026: Waktu Membaca Yasin Tiga Kali, Niat, dan Doanya

Februari 2, 2026
2.9k
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Februari 2026: Galeri24 dan UBS Stabil
EKONOMI

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Februari 2026: Galeri24 dan UBS Stabil

Februari 2, 2026
2.9k
Makna di Balik Ikan Bandeng, Hidangan Wajib di Meja Perayaan Imlek
SERBA SERBI

Makna di Balik Ikan Bandeng, Hidangan Wajib di Meja Perayaan Imlek

Februari 2, 2026
2.2k
Kebakaran di Rumah Tiga Lantai, Ayah dan Anak Tewas di Dua Lokasi Berbeda
TANGERANG SELATAN

Kebakaran Besar di Sentra Tekstil Cipadu Tangsel, Empat Gudang Hangus Terbakar

Februari 2, 2026
2.5k
Minuman Favorit Saat Dingin, Cokelat Panas Ternyata Punya Banyak Khasiat
KESEHATAN

Minuman Favorit Saat Dingin, Cokelat Panas Ternyata Punya Banyak Khasiat

Februari 2, 2026
2.1k
Next Post
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

15 Personel Polri Dikirim ke KPK, Ini Tugasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com