• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP

Tips Memanfaatkan Jatah Cuti 2023 agar Maksimal

admin by admin
Januari 4, 2023
in SELEB & GAYA HIDUP
Reading Time: 3min read
Turis Asal Prancis Dilaporkan Hilang saat Berenang di Gili Trawangan

Ilustrasi Wisatawan Menikmati suasana Pantai (Foto: SuaraBali.id)

76
SHARES
169
VIEWS

TANGSELXPRESS – Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaan anda kembali.

Selain itu, cuti juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai seorang pekerja. Adanya beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama delapan hari pada tahun 2023.

Dikutip dari keterangan resmi Pegipegi, Rabu. Simak tanggal yang direkomendasikan agar jatah cuti tahun ini bisa lebih maksimal.

Januari

Pada bulan Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari. Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari. Anda bisa mengambil cuti untuk liburan awal tahun 2023 di hari Jumat, tanggal 20 Januari.

Februari

Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari. Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, anda bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, tanggal 17 Januari atau Senin, tanggal 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.

BACA JUGA :  Tips Sehat saat Berbuka Puasa Supaya Perut Tidak Kaget

Maret

Pada bulan Maret, anda bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Januari.

Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari. Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar anda bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, tanggal 26 Maret.

April

Di bulan April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 7 April sehingga anda bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti.

Di bulan inilah, umat muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan, di mana pemerintah menetapkan hari Sabtu, tanggal 22 April dan Minggu, tanggal 23 April sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Anda tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari hari Jumat, tanggal 21 April hingga Rabu, tanggal 26 April.

Mei

Pada hari Senin, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Dari tanggal 29–30 April, anda bisa menikmati long weekend untuk liburan.

BACA JUGA :  Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April 2023

Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 18 Mei, terdapat hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih. Anda bisa mengajukan cuti untuk keesokan harinya, yakni Jumat, tanggal 19 Mei untuk liburan.

Juni

Pada hari Kamis, tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang juga merupakan hari libur nasional. Sedangkan pada hari Minggu, tanggal 4 Juni, terdapat Hari Raya Waisak dan pemerintah juga menetapkan cuti bersama dua hari sebelumnya, yakni Jumat, tanggal 2 Juni.

Di sisi lain, pada hari Kamis, tanggal 29 Juni, umat Islam di Indonesia memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Anda bisa mengajukan cuti satu hari untuk hari Jumat, tanggal 30 Juni agar bisa menikmati liburan yang cukup panjang hingga Minggu, tanggal 2 Juli.

Juli

Bulan Juli hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 19 Juli.

Anda bisa mengambil cuti dua hari untuk liburan panjang di hari Kamis, tanggal 20 Juli dan Jumat, tanggal 21 Juli.

BACA JUGA :  6 Selebritas Dunia yang Diserukan Diboikot karena Dukung Israel

Agustus
Bulan ini merupakan waktu yang spesial bagi Indonesia dikarenakan setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di tahun ini, peringatan kemerdekaan tersebut jatuh pada hari Kamis. Oleh karena itu, ajukanlah cuti untuk hari Jumat, tanggal 18 Agustus agar bisa traveling hingga akhir pekan.

September

Hari Kamis, tanggal 28 September merupakan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Anda bisa mengajukan cuti satu hari di hari Jumat, tanggal 29 September, untuk menikmati traveling selama empat hari.

Oktober dan November

Kedua bulan ini tidak memiliki momen hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Anda bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.

Desember

Desember menjadi momen yang spesial untuk liburan dikarenakan terdapat hari Natal yang kali ini jatuh pada hari Senin, tanggal 25 Desember.

Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, tanggal 26 Desember sebagai momen cuti bersama.

Apabila anda masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari, ajukanlah untuk tanggal 27–29 Desember untuk menikmati liburan panjang hingga tahun baru atau hari Senin, tanggal 1 Januari 2024.

Tags: cuti bersama
Previous Post

Kata Partai Gerindra, Sandiaga Uno Jika Ingin Maju di Pilpres 2024 Dipersilahkan 

Next Post

KPU Sebut ASN Diperbolehkan Jadi Anggota Badan Adhoc Pemilu, Ini Alasannya

Related Posts

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Delapan Entertainment Studios Resmi Produksi Begu Ganjang, Film Medical Horror Mystery Dari Folklor Sumatera Utara
FILM & MUSIK

Delapan Entertainment Studios Resmi Produksi Begu Ganjang, Film Medical Horror Mystery Dari Folklor Sumatera Utara

Oktober 19, 2026
2.4k
Ramai di Media Sosial, Apa Itu Tren Downgrade Lifestyle?
SELEB & GAYA HIDUP

Ramai di Media Sosial, Apa Itu Tren Downgrade Lifestyle?

Oktober 19, 2026
2.4k
Benarkah Sering Berhubungan Intim Bisa Memperlambat Menopause?
KESEHATAN

Hari Menopause Sedunia 18 Oktober: Kenali Gejala Perimenopause dan Risikonya

Oktober 18, 2026
2.4k
Ruben Onsu Adopsi Thayaka, Melanie Subono Tegaskan Tetap Pantau Kondisi Sang Anak
SELEBRITI

Ruben Onsu Adopsi Thayaka, Melanie Subono Tegaskan Tetap Pantau Kondisi Sang Anak

Oktober 18, 2026
2.4k
Next Post
Masyarakat Diminta KPU Cek Nama di DPT, Begini Caranya 

KPU Sebut ASN Diperbolehkan Jadi Anggota Badan Adhoc Pemilu, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com