• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Eks Dirut RSUD di Sumatera Barat Ditahan Kejaksaan, Kasusnya Tak Main-Main 

admin by admin
November 30, 2022
in DAERAH
Reading Time: 2min read
Napi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang Kabur, Begini Kata Kalapas

Ilustrasi Tahanan (Foto: Pikiran-Rakyat.com)

77
SHARES
172
VIEWS

TANGSELXPRESS – Eks Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) inisial HW ditahan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat.

HW ditahan lantaran diduga terlibat kasus korupsi pembangunan RSUD setempat pada tahun anggaran 2018-2020.

HW sebelumnya dibantarkan atau mendapat perawatan karena sakit yang dialaminya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana mengatakan, HW mendatangi kejaksaan.

“Beliau menyatakan dirinya sudah dalam keadaan sehat dan datang sendiri ke kejaksaan pada Senin (28/11) untuk dilakukan penahanan dan mengikuti proses penyidikan,” kata Ginanjar di Simpang Empat, Rabu (30/11).

Pihaknya memberikan apresiasi tindakan tersangka HW yang datang sendiri ke penyidik ketika sudah merasa dirinya sudah sehat.

Hal itu, katanya, sekaligus menampik bahwa tersangka hanya pura-pura sakit untuk menghindari penahanan. Terbukti bahwa yang bersangkutan benar-benar sakit.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, KPK Sebut akan kembali Panggil Lukas Enembe

“Setelah yang bersangkutan merasa sehat maka yang bersangkutan sendiri datang ke kejaksaan untuk dilakukan penahanan. Untuk saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat,” terangnya.

Pada kasus itu, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp 134 miliar lebih.

Ke-11 tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA. Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY.

Kemudian empat panitia AS, LA, TA dan YE. Dari 11 tersangka itu 10 orang ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat. Sedangkan satu orang tersangka inisial BS dibantarkan atau mendapat perawatan medis karena sakit.

BACA JUGA :  Terungkap, Penggeledahan KPK di Bangkalan Ternyata Gegara Kasus Ini

Dia menjelaskan, pada kasus mega proyek itu juga ditemukan dugaan suap senilai Rp 4,5 miliar, kerugian pembangunannya senilai Rp 20 miliar lebih dan juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya.

Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah menerima uang pengembalian dana dari suap gratifikasi dan dari kerugian fisik senilai Rp 5, 7 miliar lebih.

Dia merinci, dari total Rp 5. 770.000.0000 itu uang yang diterima dari suap dan gratifikasi senilai Rp Rp 4.270.000.000 dan dari kerugian fisik Rp1, 5 miliar.

“Uang itu akan dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di salah satu bank yang ada. Jika nanti sudah ada keputusan tetap dari pengadilan maka uang itu akan dikembalikan ke kas daerah Pasaman Barat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Makin Meresahkan, Polda Jatim Diminta Bidik Bandar Judi Online

Pihaknya melalui penyidik juga telah menyerahkan dua orang tersangka HAM dan NI dan barang bukti kepada Penuntut Umum dan penyidikan berkas perkara yang diserahkan ke Penuntut Umum sudah dinyatakan lengkap (P21).

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Anak Air di Padang untuk proses hukum lebih jauh.

Penyidik saat ini telah melakukan koordinasi dengan tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk pelacakan aset para pelaku atau tersangka agar nanti dilakukan penyitaan aset.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah pihak. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru sesuai kajian penyidik.

Tags: KejaksaankorupsiPasaman BaratRSUDSumatera Barat
Previous Post

Sosialisasi Kampung ‘Bersinar’, Benyamin : Upaya Pemkot Tangsel Berantas Narkoba

Next Post

Ingat Baik-baik Pesan Menteri PDTT, Dana Desa Boleh Digunakan Penanggulangan Gempa

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie
DAERAH

Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie

Oktober 13, 2026
150
IMO Indonesia Sumut Bahas Tantangan Jurnalisme Digital, Asyari Usman Soroti Integritas Pers
DAERAH

IMO Indonesia Sumut Bahas Tantangan Jurnalisme Digital, Asyari Usman Soroti Integritas Pers

Oktober 12, 2026
2.5k
Kawal Kemurnian Putusan MK, MGBKI Ajukan Empat Tuntutan Strategis kepada Pemerintah
DAERAH

Kawal Kemurnian Putusan MK, MGBKI Ajukan Empat Tuntutan Strategis kepada Pemerintah

Oktober 7, 2026
149
Libur Lebaran 2026, Kawasan Bromo Banjir Wisatawan dan Raup Miliaran Rupiah
DAERAH

Bromo Dibuka Lagi Mulai Sabtu 19 September, Ada Peringatan Penting untuk Wisatawan

September 19, 2026
2.4k
Warga Sakit Jangan Dipusingkan Administrasi, Pemkab Brebes Didorong Benahi Sistem Kesehatan
DAERAH

Warga Sakit Jangan Dipusingkan Administrasi, Pemkab Brebes Didorong Benahi Sistem Kesehatan

September 16, 2026
2.4k
Next Post

Ingat Baik-baik Pesan Menteri PDTT, Dana Desa Boleh Digunakan Penanggulangan Gempa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com