• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

RUU Papua Barat Daya Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

admin by admin
November 18, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Ahmadi Noor Supit Sah Jadi Anggota BPK, Ini Pesan Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Humas DPR RI)

75
SHARES
167
VIEWS

TANGSELXPRESS – Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya resmi disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis (17/11).

“Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pertanyaan itu kemudian dijawab “setuju” oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada sidang paripurna DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam laporannya menyampaikan harapan dengan disetujuinya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang, maka kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan.

BACA JUGA :  Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Wapres Harapkan Keutuhan Bangsa Semakin Diperkuat

Tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, kata Gaus, termaktub dalam Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Di mana pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

“Perkenankan lah kami menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui bersama untuk menjadi undang-undang,” kata Gaus mewakili pimpinan Komisi II DPR RI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden, mengatakan bahwa hari ini merupakan tonggak bersejarah dengan disahkan nya Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang yang akan hadir kelak sebagai provinsi ke-38 RI.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan

Namun, Tito mengingatkan tentang pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi menjalankan operasional Provinsi Papua Barat Daya sebagai realisasi dari provinsi baru.

 

“Agar provinsi baru ini dapat tidak hanya secara de jure disepakati, tapi juga de facto,” ucapnya.

Tito juga menyebut, pemerintah berkomitmen akan segera menerbitkan undang-undang sebagai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan mengawal sampai dengan operasionalisasi bisa berjalan.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama karena ini akan berhimpitan dengan tahapan-tahapan pemilu,” ujar Tito.

Sebelumnya, Senin (12/9), Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya oleh Pemerintah dan DPD serta DPR RI disahkan menjadi undang-undang pada keputusan tingkat I terhadap RUU Pembentukan Papua Barat Daya dalam rapat kerja (raker).

BACA JUGA :  KPK Terus Bergerak, Dua Saksi Diperiksa Terkait Lukas Enembe 

“Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui menjadi undang-undang pada putusan tingkat pertama ini,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat, di Kompleks Parlemen Senayan, dipantau secara daring di Jakarta.

Tags: DPRPapuaPapua Barat DayaRUUUndang-undangUU
Previous Post

Ayah Dibunuh Anak Kandung, Baca Pelan-Pelan Aksi Pelaku Sadis Banget

Next Post

Kabar Baik, Kemenkes Sebut Tidak Ada Penambahan Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

Related Posts

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
148
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan
NASIONAL

Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan

Oktober 16, 2026
2.4k
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir
NASIONAL

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir

Oktober 15, 2026
2.4k
Next Post
Kabar Baik, Hari Ini Obat Gagal Ginjal Akut Dibawa ke Tanah Air

Kabar Baik, Kemenkes Sebut Tidak Ada Penambahan Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com