• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

TANGKAPAN JUMBO, Kronologi Polres Tangsel Bongkar Kasus 16 Kilogram Sabu

asyari by asyari
November 1, 2022
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
TANGKAPAN JUMBO, Kronologi Polres Tangsel Bongkar Kasus 16 Kilogram Sabu
107
SHARES
237
VIEWS

TANGSELXPERSS – Polres Tangsel berhasil menangkap dua kurir narkoba jaringan antarpulau dengan barang bukti jumbo.

Tersangka membawa 16 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan ke wilayah Sumatera, Jakarta dan Tangerang Raya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan bahwa dari kedua kurir narkoba tersebut diantaranya berinisial MF dan HK.

“Untuk penangkapan kedua kurir berinisial MF dan MK ini dilakukan di Pekanbaru. dengan barang bukti 5 bungkus plastik teh China merk Guanyinwang yang di masukan ke dalam koper,” katanya.

Ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini bermula tim Unit II Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dari penangkapan di wilayah Bekasi, Jawa Barat terhadap pelaku pengguna berinisial RW awal Oktober 2022.

BACA JUGA :  Bakar Sampah Diduga Picu Kebakaran Duren Sawit, 40 Bangunan Hangus

Dari penangkapan itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan barang bukti seberat 500 gram sabu-sabu.

Dari penangkapan tersangka RW, polisi mendapati informasi bahwa narkotika tersebut didapati dari wilayah Dumai, Riau.

“Dari situ tim bergerak melakukan pengembangan dan mendapati kendaraan Innova hitam yang dicurigai membawa narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan dengan menelusuri kendaraan Innova hitam ke kawasan Pekanbaru, Riau. Disana polisi kemudian membekuk kedua kurir antar pulau tersebut.

Setelah tertangkpanya tersangka kurir antarpulau itu, kemudian petugas melanjutkan pengembangan terhadap J yang diduga sebagai bandar penyuplai 16 kilogram sabu-sabu.

“Dari hasil keterangan kedua kurir mengaku memperoleh dari bandar berinisial J, di wilayah Dumai. Namun pelaku kabur dan kami tetapkan sebagai DPO,”  jelasnya.

BACA JUGA :  Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Atas perbuatan kedua pelaku MF dan HK, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

“Komitmen kita untuk menangkap bandar besarnya, jadi kami tidak berhenti pada dua tersangka ini. Untuk MF dan HK ini mengaku tidak mengenal tersangka DPO J, dia mengaku hanya diperintah untuk mengambil dan mengantar barang melalui sambungan telepon oleh J,” kata dia.

Tags: NarkonaPolres TangselSabu
Previous Post

JARI 98 Bakal Gelar Konser Suara Rakyat, Pengamat: Getaran Sosial dari Kaum Marjinal

Next Post

Sosialisasi Perwali Nomor 83 Tahun 2022, PSI Pesan Operasi Besar di Pasar Tradisional

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post

Sosialisasi Perwali Nomor 83 Tahun 2022, PSI Pesan Operasi Besar di Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com