• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 17 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU, Begini Penjelasan KPK

admin by admin
Oktober 27, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Gedung KPK (Foto: editor.id)

83
SHARES
185
VIEWS

TANGSELXPRESS – Konstruksi perkara tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, dibeberkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang tersangka itu yakni mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir (MS) dan swasta/pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA) Frank Wijaya (FW) serta General Manager PT AA Sudarso (SDR).

“FW sebagai pemegang saham PT AA memerintahkan dan menugaskan SDR untuk melakukan pengurusan dan perpanjangan sertifikat HGU PT AA yang segera akan berakhir masa berlakunya di tahun 2024,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10).

Dari awal proses pengurusan HGU tersebut, lanjut dia, SDR selalu diminta untuk aktif menyampaikan setiap perkembangannya pada FW.

BACA JUGA :  Tahun Baru Islam, Menag: Jadikan Semangat Hijrah Inspirasi Perbaiki Diri

Selanjutnya, SDR menghubungi dan bertemu beberapa kali dengan MS yang menjabat Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau membahas perpanjangan HGU PT AA.

Pada Agustus 2021, SDR menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk pengurusan HGU PT AA seluas 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang salah satunya ditujukan juga ke Kanwil BPN Provinsi Riau.

“SDR kemudian menemui MS di rumah dinas jabatannya dan dalam pertemuan tersebut kemudian diduga ada permintaan uang oleh MS sekitar Rp3,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura dengan pembagian 40 persen-60 persen sebagai uang muka dan MS menjanjikan segera mempercepat proses pengurusan HGU PT AA,” ungkap Firli.

Dari pertemuan tersebut, SDR lalu melaporkan permintaan MS kepada FW dan SDR kemudian mengajukan permintaan uang 120.000 dolar Singapura (setara dengan Rp1,2 miliar) ke kas PT AA dan disetujui oleh FW.

BACA JUGA :  Makin Tak Berkutik, Kasus Dugaan Korupsi BOS Panji Gumilang Juga Ditelisik Polisi

“Sekitar September 2021, atas permintaan MS, penyerahan uang 120.000 dolar Singapura dari SDR dilakukan di rumah dinas MS dan MS juga mensyaratkan agar SDR tidak membawa alat komunikasi apapun,” kata Firli.

Setelah menerima uang tersebut, MS kemudian memimpin ekspose permohonan perpanjangan HGU PT AA dan menyatakan usulan perpanjangan dimaksud bisa ditindaklanjuti dengan adanya surat rekomendasi dari Andi Putra selaku Bupati Kuansing yang menyatakan tidak keberatan adanya kebun masyarakat dibangun di Kabupaten Kampar, Riau.

Atas rekomendasi MS tersebut, FW kemudian memerintahkan dan kembali menugaskan SDR untuk mengajukan surat permohonan ke Andi Putra dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar dapat disetujui menjadi kebun kemitraan.

BACA JUGA :  KPK Didesak Keluarga Lukas Enembe, Desakannya Tak Main-Main 

“Dilakukan pertemuan antara SDR dan AP dan dalam pertemuan tersebut Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota untuk perpanjangan HGU yang seharusnya di bangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp 2 miliar,” ucap Firli.

KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR dan hal tersebut juga atas sepengetahuan FW terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.

“Sebagai tanda kesepakatan, sekitar September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp 500 juta. Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP dengan menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta,” pungkas Firli.

Tags: BPN RiauHGUkorupsikpkSuap
Previous Post

Jaksa Agung Wanti-Wanti Jajarannya Tak Tunjukkan Gaya Hidup Mewah

Next Post

Terkait Gagal Ginjal Akut, Legislator Minta Kemenkes dan BPOM Segera Lakukan Mitigasi 

Related Posts

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Selama Liburan Sekolah
NASIONAL

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Selama Liburan Sekolah

Juni 17, 2026
2.1k
Mitos atau Fakta, Telur Omega-3 Tidak Boleh Didadar? Ini Penjelasannya
KESEHATAN

Mitos atau Fakta, Telur Omega-3 Tidak Boleh Didadar? Ini Penjelasannya

Juni 17, 2026
2.2k
Bahlil Dorong Penggunaan Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah
NASIONAL

Bahlil Dorong Penggunaan Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah

Juni 16, 2026
2.4k
Wapres Gibran Apresiasi Tuntutan Mahasiswa, Sebut Aspirasi akan Diteruskan ke Prabowo
MEGAPOLITAN

Wapres Gibran Apresiasi Tuntutan Mahasiswa, Sebut Aspirasi akan Diteruskan ke Prabowo

Juni 16, 2026
2.2k
Usai Dialog dengan Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu 5 Hari untuk Realisasi Tuntutan
MEGAPOLITAN

Usai Dialog dengan Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu 5 Hari untuk Realisasi Tuntutan

Juni 16, 2026
2.2k
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Travel Kembali Ajukan Penundaan
NASIONAL

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Travel Kembali Ajukan Penundaan

Juni 15, 2026
2.1k
Next Post
Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi Publik

Terkait Gagal Ginjal Akut, Legislator Minta Kemenkes dan BPOM Segera Lakukan Mitigasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com