TANGSELXPRESS- Kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur, Kota Serang, yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan. Hal ini disebabkan tidak adanya pekerjaan apapun di lokasi kegiatan.
Seperti disampaikan, Supyadi, Ketua RT 003 RW 23, Lingkungan Kuranji Indah. Kata dia, beberapa waktu lalu, pihak pelaksana pernah menemuinya untuk meminta izin melakukan pengukuran pada Situ Cikulur.
“Datangnya malam-malam, ke rumah saya untuk minta izin melakukan pengukuran,” ungkapnya.
Setelah itu, kata dia, pelaksana mengumpulkan sejumlah warga, yang menggarap lahan Situ Cikulur. Pada pertemuan tersebut, menurutnya, disepakati adanya sejumlah uang pengganti untuk penggarap.
“Tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi. Padahal warga sudah merelakan tanah garapannya terkena gusur, imbas dari proyek tersebut,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Lurah Kuranji ini.
Hampir senada, Ketua LSM Gempita, Iwan Hermawan juga mempertanyakan belum berjalannya kegiatan senilai Rp 8 miliar tersebut. Padahal, kata Iwan, kegiatan itu sudah selesai lelang dan dimenangkan oleh PT Alam Binaniaga Kontruksi (ABK), sejak pertengahan Februari.