• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 13 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Bongkar Sindikat Penyuntik Gas Subsidi, 16 Orang Ditangkap

admin by admin
September 2, 2022
in DAERAH, NASIONAL
Reading Time: 1min read
Polisi Bongkar Sindikat Penyuntik Gas Subsidi, 16 Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kedua dari kiri). Foto: Istimewa for TangselXpress

62
SHARES
137
VIEWS

TANGSELXPRESS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pengalihan dan penyuntikan gas subsidi dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, modus para pelaku yakni memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram lalu dijual kembali ke masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini terhadap adanya 9 laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya antara kurun waktu bulan Juli dengan Agustus 2022,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulis yang diterima TangselXpress, Jumat (2/9/2022).

Dalam kurun waktu tersebut, polisi menangkap dan menetapkan 16 orang tersangka di lima wilayah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Kasus Pencabulan yang Dilakukan Ibu Muda di Tangsel dan Bekasi Terus Berlanjut, Polisi Buru Pelaku Lain

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 mobil pick up, 2 bungkus seal karet, 46 kantong plastik segel tabung gas LPG, 2 sarung, 1 obeng, 1 gunting, 3 timbangan, 127 tabung gas isi 12kg, 140 tabung gas kosong 12 kg, 776 tabung gas isi 3 kg.

“Kemudian 752 tabung gas kosong 3 kilo, kemudian 29 selang regulator. Kemudian kita juga amankan 36 alat suntik/pipa besi,” paparnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang– Undang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

BACA JUGA :  Nahas! Lagi Asyik Naik Motor Kesayangannya, Bocah Baru Gede Tewas Tertabrak Bus Pariwisata

“Dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar,” tutup Zulpan.

Tags: polda metro jayaSindikat Penyuntik Gas Subsidi
Previous Post

Resmikan Ar-Rahmah Center, Wali Kota Tangerang: Semoga Bermanfaat

Next Post

Siap Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM, Polda Metro Jaya Juga Beri Sosialisasi dan Edukasi

Related Posts

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa
NASIONAL

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa

Januari 12, 2026
1.3k
Pertahankan Ponsel, Bocah 9 Tahun di Medan Jadi Korban Pencurian Disertai Kekerasan
DAERAH

Pertahankan Ponsel, Bocah 9 Tahun di Medan Jadi Korban Pencurian Disertai Kekerasan

Januari 11, 2026
3k
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, Kerugian Capai Rp200 Miliar
NASIONAL

KPK Amankan Barang Bukti Rp6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak

Januari 10, 2026
3k
Jangkau Lokasi Rawan Pelanggaran Lalin, Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone
NASIONAL

Jangkau Lokasi Rawan Pelanggaran Lalin, Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone

Januari 10, 2026
1.1k
KPK Bakal Lelang Aset Koruptor Pada 11 Juni, Termurah Seharga Rp5 Ribu
NASIONAL

KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakut, Delapan Orang Diamankan

Januari 10, 2026
1.2k
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Eks Menag Gus Yaqut Hormati Hukum
NASIONAL

Eks Menag Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Januari 9, 2026
1.1k
Next Post
Antisipasi Penyesuaian Harga BBM, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Gelar Rakor

Siap Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM, Polda Metro Jaya Juga Beri Sosialisasi dan Edukasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com