• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Kukuhkan Forum Anak Kota Tangsel, Benyamin: Maksimalkan Tugas Utama sebagai Pelopor dan Pelapor

admin by admin
September 2, 2022
in TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Pemkot Tangsel

Foto Bersama: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai mengukuhkan Forum Anak Kota Tangsel periode 2022-2024. Foto: Laman Pemkot Tangsel

61
SHARES
135
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie secara langsung mengukuhkan Forum Anak Kota Tangsel periode 2022-2024. Pengukuhan digelar di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, Kamis (1/9).

Usai dikukuhkan, Benyamin meminta untuk memaksimalkan tugas utama Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor. Tugas sebagai pelopor diterjemahkan sebagai contoh terbaik sebagai seorang anak yang memiliki perilaku dan kepedulian di lingkungan sekitarnya. Dan mampu memengaruhi teman sebayanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang positif.

“Dan tugas sebagai pelapor, untuk menyampaikan laporan dan aspirasi kepada pemerintah maupun orang dewasa tentang kebutuhan anak dan pemenuhan hak anak yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan,” ujar Benyamin dalam sambutannya seperti dikutip dari laman Pemkot Tangsel.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal di Ciputat Timur, Satu Korban Terluka

Benyamin menjelaskan, Forum Anak merupakan tindak lanjut bahwa Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak. Oleh karenanya, Forum Anak ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin.

Selain itu, Forum Anak ini merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.

“Artinya, anak-anak yang dikukuhkan ini, diakui kapasitasnya. Saya rasa ini satu hal yang bagus sekali,” jelasnya.

Selain itu, Forum Anak ini akan menjadi corong suara bagi anak-anak lainnya. Serta, menjadi mitra kerja bersama pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak anak.

“Pemerintah membutuhkan mitra kerja berupa saran, pendapat, dari anak-anak ini. Ini diperlukan, karena mereka yang mengalami dan merasakan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ribuan Perantau Tercatat Masuk Kota Tangerang Selatan, Didominasi Perempuan

Oleh karenanya, Benyamin mengapresiasi pengukuhan Forum Anak yang telah dilakukan. Dan meminta untuk dapat berperan aktif mensosialisasikan hal-hal baik yang berkaitan dengan anak.

“Kalian kumpul, diskusi, perlu apa sih. Sehingga kami pemerintah bisa melakukan hal yang tepat, agar tidak lagi terjadi kekerasan kepada anak, tidak terjadi salah asuh, dan sebagainya,” tegas Benyamin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) drg. Khairati menjelaskan forum anak merupakan amanat dari Undang-Undang. Dimana, partisipasi anak terhadap pembangunan maupun pemenuhan haknya menjadi suatu keharusan.

“Karena pembangunan yang dimaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bermanfaat. Serta memberikan perbaikan bagi umat manusia, termasuk kelompok anak,” imbuh drg. Khairati.

BACA JUGA :  Dinkes Tangsel Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Dua untuk Masyarakat Umum

Forum anak adalah organisasi yang dipastikan memberikan perhatian kepada anak. Dimana, anggota dan pengurusnya terdiri dari anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.

“Mereka ini utusan dari berbagai organisasi, ataupun kelompok kegiatan anak,” tambahnya.

Tags: Benyamin DavnieForum Anak Kota TangselPemkot Tangerang Selatanpemkot tangsel
Previous Post

Siap Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM, Polda Metro Jaya Juga Beri Sosialisasi dan Edukasi

Next Post

Kasus Brigadir J, Polri Wajib Pecat Perwira Tersangka ‘Obstruction of Justice’

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Intensitas Ringan

Januari 19, 2026
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 19 Januari 2026

Januari 19, 2026
1.3k
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Toren POC dan Biogas, Sampah Organik Tangsel Bisa Diolah 100 Kg per Hari
TANGERANG SELATAN

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Toren POC dan Biogas, Sampah Organik Tangsel Bisa Diolah 100 Kg per Hari

Januari 18, 2026
2.9k
TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat
TANGERANG SELATAN

TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat

Januari 18, 2026
1.1k
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
TANGERANG SELATAN

Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Januari 18, 2026
3.1k
Next Post
Keputusan Banding Sambo Sifatnya Final dan Mengikat, Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Kasus Brigadir J, Polri Wajib Pecat Perwira Tersangka 'Obstruction of Justice'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com