TANGSELXPRESS- Polres Tangerang Selatan menggerebek belasan markas judi. Semua jenis judi ditindak, termasuk judi online.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya telah melakukan 13 penindakan judi.
“Kita melaksanakan 13 kasus. Baik judi online, darat, koplo, sabung ayam,” kata Sarly, dikutip dari Tangselife, Minggu (28/8).
Sarly menerangkan, penindakan perjudian itu sudah dilakukan oleh Polres Tangsel sejak pekan lalu di setiap kecamatan.
“Kebanyakan di Ciputat. Semua Polsek diperintahkan wajib mengungkap kasus judi,” terangnya.
Meski begitu, Sarly belum dapat merinci ada berapa tersangka yang diamankan terkait aktivitas judi itu.
“Tersangka kita belum total, tiap kasus ada yang tiga, empat, lima. Besok dirilis di Polda,” pungkasnya.