TANGSELXPRESS – Kekerasan dan kejahatan masih menjadi masalah yang mengkhawatirkan di tengah-tengah masyarakat, termasuk di Indonesia. Kasus pengeroyokan yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat tanggal 24 Maret 2023 adalah salah satu contohnya.
Dua pemuda berinisial A.R.M usia 15 tahun dan E.E.S usia 16 tahun menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan di perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, tepatnya di Jalan Raya Graha Raya, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Minggu 26 Maret 2023.
Kronologis kejadian yang terjadi sangat memilukan. Saat sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan temannya, kedua korban dihadang oleh sekelompok orang yang mencoba menghalangi mereka. Ketika berusaha untuk menghindari gerombolan itu, A.R.M mengalami kecelakaan dan terjatuh dari sepeda motornya.
“Di saat yang sama, E.E.S berhasil melarikan diri ke perkampungan sekitar lokasi kejadian. Namun, sayangnya A.R.M tidak beruntung dan dikeroyok oleh para pelaku. Akibat dari kejadian ini, kedua korban mengalami luka-luka dan sepeda motor mereka mengalami kerusakan,”terang Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih melalui keterangan tertulisnya.
Seperti diketahui, kekerasan seperti pengeroyokan merupakan tindakan yang sangat merugikan korban dan masyarakat sekitar. Selain kerugian material, korban juga mengalami kerugian non-material, seperti trauma dan ketakutan.
Selain itu, masyarakat juga akan merasa tidak aman dan khawatir terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Oleh karena itu, kasus ini harus ditangani secara serius dan tegas. Pihak keamanan dan masyarakat harus bekerja sama dalam melawan dan mencegah kejahatan seperti pengeroyokan.
Apabila menemukan tindakan kekerasan, segera laporkan ke pihak berwajib dan jangan mencoba mengatasi sendiri. Mengatasi kekerasan dengan kekerasan hanya akan memperburuk situasi. Selain itu, kasus kekerasan seperti pengeroyokan harus ditindak dengan tegas dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Perlu adanya sosialisasi dan edukasi untuk menghindari terjadinya kasus kekerasan di masyarakat.
Kasus kekerasan seperti pengeroyokan merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwajib. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan menangani tindakan kekerasan tersebut. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga masyarakat. Semoga kasus pengeroyokan di Tangsel ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan menghindari tindakan kekerasan di masyarakat.







