• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Mimpi Basah di Siang Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 26, 2023
in NEWS, RAMADAN, SELEB & GAYA HIDUP
Reading Time: 1min read
Mimpi Basah di Siang Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Foto: alodokter

103
SHARES
228
VIEWS

TANGSELXPRESS- Ada banyak perbuatan yang bisa membatalkan puasa, termasuk keluarnya air mani (sperma) bagi laki-laki. Jika air mani tersebut keluar lewat mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadan, apakah membatalkan puasa?

Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain sebagaimana dilansir dari laman NU Online menerangkan bahwa puasa seorang Muslim akan dinyatakan batal apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.

Misalnya mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani. Inilah yang dapat membatalkan puasa.

Namun, apabila proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung maka puasanya tidak batal. Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari.

BACA JUGA :  DISWAY: Cak Nun

Senada dengan penjelasan Syekh Nawawi, ulama Mesir Syekh Ali Jum’ah di dalam buku ‘Menjawab 99 Soal Keislaman’ menerangkan bahwa mimpi basah pada siang Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mana, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu maghrib, serta tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Syekh Ali Jum’ah menegaskan, orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah.

Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun (bagi orang yang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

BACA JUGA :  Diduga Dilindungi Gangster, Satgas Narkoba Polri Gandeng Kepolisian Thailand Buru Fredy Pratama

Dengan kata lain, orang berpuasa yang mengalami mimpi basah alias keluar air mani lewat mimpi di siang Ramadan tidak dihitung sebagai perbuatan yang berdosa.

Tags: batal puasamimpi basahRamadan
Previous Post

Ramadan Bawa Duka di Tangsel: Dua Pemuda Terluka Jadi Korban Pengeroyokan saat Sahur

Next Post

Angka Kesembuhan COVID-19 Bertambah 246, Positif 426 Orang

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Ilustrasi Covid-19

Angka Kesembuhan COVID-19 Bertambah 246, Positif 426 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com