TANGSELXPRESS – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) terhadap autopsi ulang Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ade Firmansyah menjelaskan tentang adanya perpindahan organ tubuh berupa otak mendiang Brigadir J yang berpindah ke bagian perut. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran cairan pada tubuhnya.
“Kita semua (tahu) apa yang didapat pada tubuh korban itu kita lihat, yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban. Memang ada hal-hal (yang) harus dilakukan (untuk) mencegah adanya, misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban,” jelas Ade usai memberikan hasil autopsi ulang Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Tim Dokter Forensik memang mengungkapkan adanya perpindahan sebagian organ tubuh Brigadir J, namun pihaknya memastikan bahwa seluruh organ pada jenazah Yoshua masih lengkap.
“Sehingga yang jelas, memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah,” tegasnya.
Autopsi ulang diakui Dokter Forensik memiliki kekurangan dan kelebihan jika dibandingkan dengan autopsi pertama. Salah satu kekurangannya yakni gambaran luka pada autopsi pertama jauh lebih baik.
“Autopsi ulang ini tentunya ada plus minusnya pastinya, tentu gambaran luka pun pasti akan lebih baik dari autopsi yang pertama daripada autopsi yang kedua,” tutur Ade.